Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Polisi Pakaikan Celana ke Orang Gila, Ini Ceritanya

Kompas.com - 24/01/2020, 18:33 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota polisi tengah memakaikan celana ke orang gila viral di media sosial Instagram pada Kamis (23/1/2020).

Ada pun viralnya video tersebut akibat sebuah unggahan yang salah satunya dibagikan oleh pemilik akun Instagram @pekalonganinfo.

Hingga saat ini Jumat (24/1/2020) pukul 14.30 WIB, unggahan tersebut sudah ditonton lebih dari 80.000 kali.

Adapun pengunggah @pekalonganinfo menuliskan "Kamis (23/1) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, di daerah Pakis Putih, Kecamatan Kedungwuni, anggota Polres Pekalongan Iptu Turkhan yang sedang melaksanakan giat PH Pagi mendapati orang dengan gangguan jiwa tidak mengenakan pakaian (telanjang)
.
Melihat hal tersebut, Iptu Turkhan menghentikannya, lalu memakaikan celana, hal tersebut dilakukan karena didorong rasa iba dan kemanusiaan agar orang gila tersebut tidak kedinginan atau kepanasan karena hanya berjalan disepanjang jalan di wilayah Kedungwuni."

Baca juga: Sempat Viral, Berikut Isi Surat Edaran soal Iuran bagi Warga Nonpribumi di Surabaya

Konfirmasi Kompas.com

Guna mencari tahu bagaimana cerita selengkapnya, Kompas.com menghubungi Kapolres Pekalongan Aris Tri Yunarko.

Ia mengatakan, bahwa anggota polisi yang tampak sedang memberikan pakaian berupa celana tersebut adalah benar anggotanya.

"Iya, itu anggota saya bernama Iptu Turkhan yang menjabat sebagai Kasiwas Polres Pekalongan," katanya kepada Kompas.com, Jumat (24/1/2020).

Ada pun waktu kejadian tersebut terjadi di Jalan Gembong, Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan pada Kamis (23/1/2020).

Aris juga mengungkapkan perihal kronologi sebelum anggotanya memakaikan pakaian ke orang dengan gangguan jiwa tersebut.

Ketika itu, imbuhnya, Iptu Turkhan hendak berangkat tugas untuk mengikuti apel kesiapan pos pagi di lapangan bebekan Kedungwuni yang dilaksanakan setiap harinya pukul 06.00 WIB.

"Dalam perjalanan, ia melihat seorang laki-laki berumur sekitar 37 tahun berjalan tanpa memakai busana," jelasnya.

Baca juga: Viral Petugas Jasa Marga Tahan STNK Pengemudi Mobil karena Saldo e-Toll Tak Cukup

Inisiatif sendiri

Melihat hal tersebut, ia berinisiatif kembali ke rumah untuk mengambil celana untuk diberikan kepada orang gila tersebut.

Untung saja, lanjut Kapolres, rumah Turkhan tidak jauh dari tempat ia mendapati orang dengan gangguan jiwa itu.

"Dalam waktu lima menit, ia sudah membawa celana yang akan diberikannya. Iptu Turkhan langsung menghampiri pria tanpa busana dan langsung memakaikan celana," terang Kapolres.

Melalui Aris, Iptu Turkhan mengaku bahwa dirinya merasa kasihan setelah melihat orang gila tersebut.

"Anggota saya itu kasihan terhadap pria tersebut berjalan tanpa busana, apalagi ia berjalan di jalan umum, dan tentunya menjadi pusat perhatian orang lain," jelas Aris.

Selain itu, hal tersebut juga sebagai salah satu bentuk empati kepada masyarakat, walaupun orang tersebut dengan gangguan jiwa, harus tetap menggunakan pakaian.

"Kasihan, nanti jadi jadi tontonan utamanya untuk anak kecil, nanti pornografi kan gak pake celana soalnya," tutupnya.

Baca juga: Viral Satu Keluarga Diusir Saat Berteduh di Pos Polisi, Ini Penjelasan Kepolisian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com