KOMPAS.com - Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) merupakan wadah kerja sama ekonomi di antara 21 negara di wilayah Asia-Pasifik.
Organisasi ini dibentuk pada tahun 1989 di Canberra, Australia, atas gagasan mantan perdana menteri Australia, Bob Hawke.
Sebelumnya, dalam pertemuan yang digelar di Seoul, Korea Selatan, pada 31 Januari 1989, Bob Hawke mencetuskan perlunya lembaga yang mewadahi negara-negara dalam membangun dan meningkatkan kerja sama perekonomian.
Atas dasar gagasan tersebut, dibentuklah APEC, dalam pertemuan di Canberra yang dihadiri oleh perwakilan dari 12 negara di Asia-Pasifik.
Apa saja tujuan dari APEC?
Baca juga: Latar Belakang Terbentuknya APEC
Mengutip apec.org, tujuan utama pembentukan APEC adalah mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan negara-negara di Asia-Pasifik.
Selain itu, berikut ini tujuan dari pembentukan APEC.
Melansir situs resmi Kementerian Luar Negeri RI, tujuan utama APEC tercantum dalam dokumen visi jangka panjang, APEC Putrajaya Vision 2040.
Dokumen ini disepakati pada 2020, untuk menggantikan Bogor Goals, yang merupakan visi jangka panjang APEC sejak 1994.
Dalam APEC Putrajaya Vision 2040, dinyatakan bahwa, "Visi kami adalah komunitas Asia-Pasifik yang terbuka, dinamis, tangguh, dan damai pada tahun 2040, demi kesejahteraan seluruh rakyat dan generasi mendatang."
Baca juga: Sejarah APEC, Organisasi Ekonomi Regional di Asia Pasifik
Untuk mencapai tujuannya, APEC memiliki empat prinsip kerja sama yang membuat anggotanya dapat melaksanakan komitmen secara lebih efektif.
Prinsip ini juga memberikan ruang kepada anggota APEC untuk berkembang, berimprovisasi, serta melakukan uji coba untuk mencapai kesepakata bersama.
Empat prinsip kerja sama APEC yaitu:
Baca juga: Peran Indonesia dalam OPEC
Sebagai organisasi regional, APEC tentunya memiliki manfaat bagi negara-negara kawasan Asia Pasifik yang tergabung, yaitu: