KOMPAS.com - Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) adalah organisasi yang menaungi negara-negara pengekspor minyak bumi.
OPEC didirikan pada 14 September 1961 di Baghdad, Irak.
Tujuan berdirinya OPEC adalah mempertahankan harga minyak serta untuk mengatur hubungan perusahaan minyak asing dengan pemerintah dan negara konsumen.
Selain itu, OPEC juga berfungsi untuk membantu negara berkembang dalam mempercepat pembangunan di negaranya.
OPEC memiliki sejumlah negara anggota.
Indonesia sempat bergabung dengan OPEC pada 1962, tetapi keluar pada 2008.
Apa peran Indonesia dalam OPEC?
Baca juga: Latar Belakang Berdirinya OPEC
Ada lima negara pertama pendiri OPEC berdasarkan Konferensi Baghdad 10-14 Agustus 1960, yaitu:
Dua tahun setelahnya, pada 1962, Indonesia turut bergabung dalam OPEC berkat kekayaan sumber daya alam yang dimiliki.
Selama bergabung OPEC, Indonesia cukup aktif dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh organisasi besar ini. Salah satunya adalah menentukan dan melaksanakan arah serta kebijakan OPEC.
Tujuannya adalah menstabilkan jumlah produksi dan harga minyak dalam perdagangan internasional.
Pada dasarnya, ada 3 peran Indonesia dalam OPEC, yaitu:
Baca juga: Mengapa Indonesia Keluar dari OPEC pada 2008?
Namun, pada 2008, Indonesia memutuskan keluar dari OPEC karena menjadi negara pengimpor minyak, bukan lagi pengekspor minyak seperti sedia kala.
Hal ini terjadi karena berkurangnya kegiatan eksplorasi dan produksi minyak di Indonesia. Padahal, kebutuhan konsumsi minyak masyarakat Indonesia terus meningkat.