Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Eksistensi NATO di Dunia Setelah Perang Dingin Berakhir?

Kompas.com - 08/11/2022, 13:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Setelah Perang Dunia II berakhir pada 1945, konflik antarnegara masih terus berlangsung.

Pada tahun 1950-an, dunia memasuki era Perang Dingin, yaitu persaingan ideologi antara Amerika Serikat dan Uni Soviet memperebutkan pengaruh negara-negara lain.

Perang Dingin melibatkan Blok Barat dan Uni Soviet.

Blok Barat dikenal dengan nama North Atlantic Treaty Organization (NATO), sedangkan Uni Soviet memiliki Pakta Warsawa yang menyatukan Uni Soviet dengan sejumlah negara lain.

Perang Dingin berlangsung lebih dari 30 tahun sebelum resmi berakhir bersamaan dengan bubarnya Uni Soviet pada 1991.

Lalu, bagaimana eksistensi NATO di dunia setelah Perang Dingin berakhir?

Baca juga: Dampak Perang Dingin bagi Uni Soviet

Berubah fungsi

Eksistensi NATO di dunia setelah Perang Dingin berakhir adalah dengan tidak lagi bertujuan untuk menjamin keamanan Blok Barat dari Uni Soviet, tetapi berubah fungsi sebagai lembaga pertahanan dan kerja sama keamanan bersama negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.

Selain itu, peran dan keanggotaan NATO juga berubah.

Pasca-berakhirnya Perang Dingin, negara pecahan Uni Soviet dan bekas negara-negara komunis mulai bergabung dengan NATO.

NATO yang awalnya dibentuk untuk mengoordinasi sikap politik dan kekuatan militer Amerika Serikat dan negara-negara sekutunya terhadap ancaman Uni Soviet, berubah menjadi sistem pertahanan bersama untuk menumbuhkan nilai-nilai demokratis.

NATO juga bertugas membantu negara-negara anggota untuk bekerja sama dalam masalah pertahanan dan keamanan, memecahkan masalah bersama, membangun kepercayaan, dan mencegah terjadinya konflik.

Oleh sebab itu, tidak jarang NATO mendapat perintah resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjadi pasukan perdamaian dan melaksanakan upaya peacekeeping (menjaga perdamaian).

Pada perkembangannya, NATO memiliki partner countries untuk bekerja sama dalam menghadapi tantangan dan permasalahan pertahanan dan keamanan internasional.

Partner countries merupakan negara-negara dan organisasi internasional yang bekerja sama dengan NATO dengan status sebagai non-anggota.

Salah satu contoh peran NATO pada masa sekarang adalah membantu Amerika Serikat dalam perang melawan terorisme, seperti dengan menyerang Afghanistan pada 2001, yang kala itu dikuasai oleh Taliban yang mendukung jaringan Al-Qaeda.

Baca juga: Apa Itu NATO dan Tujuannya?

Diketahui NATO memiliki 30 negara anggota, sebagai berikut:

  1. Amerika Serikat
  2. Inggris
  3. Perancis
  4. Belgia
  5. Belanda
  6. Luksemburg
  7. Kanada
  8. Italia
  9. Portugal
  10. Islandia 
  11. Denmark
  12. Norwegia
  13. Yunani
  14. Turki
  15. Jerman
  16. Spanyol
  17. Republik Ceko
  18. Hongaria
  19. Polandia
  20. Bulgaria
  21. Estonia
  22. Latvia
  23. Lituania
  24. Rumania
  25. Slovakia
  26. Slovenia
  27. Albania
  28. Kroasia
  29. Montenegro
  30. Makedonia Utara (bergabung tahun 2020)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com