KOMPAS.com - Organizational of the Petroleum Exporting Countries atau disingkat OPEC adalah organisasi yang menaungi negara-negara pengekspor minyak bumi.
OPEC didirikan pada 14 September 1961 di Baghdad, Irak.
Ada lima negara pendiri OPEC berdasarkan dari Konferensi Baghdad 10-14 Agustus 1960, yaitu:
Indonesia sendiri ikut tergabung dalam OPEC dua tahun kemudian, pada 1962, berkat kekayaan sumber daya alamnya.
Lalu, apa tujuan OPEC?
Baca juga: Daftar Anggota OPEC
Semula, tujuan pembentukan OPEC adalah untuk menggalang kekuatan negara-negara pengekspor minyak melawan tindakan perusahaan-perusahaan pengilangan minyak besar di Amerika.
Pasalnya, perusahaan-perusahaan tersebut telah memotong harga minyak mentah pada tahun 1950-an.
Namun, seiring berjalannya waktu, tujuan OPEC mengalami perkembangan, yaitu mengoordinasikan dan memadukan kebijakan perminyakan negara-negara anggota, sekaligus melindungi kepentingan mereka secara individu maupun bersama.
Guna mencapai tujuan tersebut, OPEC berusaha menstabilkan harga minyak di pasar internasional dan mencegah kemungkinan terjadinya fluktuasi yang dapat merugikan negara-negara penghasil minyak bumi.
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menstabilkan harga minyak bumi adalah dengan cara menetapkan kuota produksi setiap negara anggota.
Namun, hal ini bukan berarti sebuah paksaan, melainkan lebih merupakan sebuah imbauan yang berguna untuk sesama negara anggota OPEC.
Tujuan lain dibentuknya OPEC adalah:
Tidak lama setelah OPEC dibentuk, banyak negara-negara pengekspor minyak bumi yang turut bergabung, termasuk Indonesia pada 1962.
Namun, Indonesia memutuskan keluar dari OPEC pada November 2016.
Dengan bergabungnya negara-negara lain, maka OPEC berkembang menjadi sebuah organisasi yang bersifat internasional.
Saat ini, OPEC memiliki 13 negara anggota, sebagai berikut:
Referensi: