Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuan OPEC, Organisasi yang Menaungi Negara Penghasil Minyak Bumi

Kompas.com - 13/07/2023, 06:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Sumber Gramedia

KOMPAS.com - Organizational of the Petroleum Exporting Countries atau disingkat OPEC adalah organisasi yang menaungi negara-negara pengekspor minyak bumi.

OPEC didirikan pada 14 September 1961 di Baghdad, Irak.

Ada lima negara pendiri OPEC berdasarkan dari Konferensi Baghdad 10-14 Agustus 1960, yaitu:

  • Irak
  • Iran
  • Kuwait
  • Arab Saudi
  • Venezuela

Indonesia sendiri ikut tergabung dalam OPEC dua tahun kemudian, pada 1962, berkat kekayaan sumber daya alamnya.

Lalu, apa tujuan OPEC?

Baca juga: Daftar Anggota OPEC

Tujuan OPEC

Semula, tujuan pembentukan OPEC adalah untuk menggalang kekuatan negara-negara pengekspor minyak melawan tindakan perusahaan-perusahaan pengilangan minyak besar di Amerika.

Pasalnya, perusahaan-perusahaan tersebut telah memotong harga minyak mentah pada tahun 1950-an.

Namun, seiring berjalannya waktu, tujuan OPEC mengalami perkembangan, yaitu mengoordinasikan dan memadukan kebijakan perminyakan negara-negara anggota, sekaligus melindungi kepentingan mereka secara individu maupun bersama.

Guna mencapai tujuan tersebut, OPEC berusaha menstabilkan harga minyak di pasar internasional dan mencegah kemungkinan terjadinya fluktuasi yang dapat merugikan negara-negara penghasil minyak bumi.

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menstabilkan harga minyak bumi adalah dengan cara menetapkan kuota produksi setiap negara anggota.

Namun, hal ini bukan berarti sebuah paksaan, melainkan lebih merupakan sebuah imbauan yang berguna untuk sesama negara anggota OPEC.

Tujuan lain dibentuknya OPEC adalah:

  • Melindungi harga minyak di pasar dunia
  • Menghindari persaingan di antara negara anggota OPEC
  • Menghimpun negara-negara penghasil dan pengekspor minyak bumi
  • Menjamin suplai minyak konsumen
  • Menentukan strategi untuk melindungi kepentingan negara anggotanya

Tidak lama setelah OPEC dibentuk, banyak negara-negara pengekspor minyak bumi yang turut bergabung, termasuk Indonesia pada 1962.

Namun, Indonesia memutuskan keluar dari OPEC pada November 2016.

Dengan bergabungnya negara-negara lain, maka OPEC berkembang menjadi sebuah organisasi yang bersifat internasional.

Saat ini, OPEC memiliki 13 negara anggota, sebagai berikut:

  1. Aljazair
  2. Angola
  3. Arab Saudi
  4. Gabon
  5. Guinea Khatulistiwa
  6. Iran
  7. Irak
  8. Kongo
  9. Kuwait
  10. Libya
  11. Nigeria
  12. Uni Emirat Arab
  13. Venezuela

 

Referensi:

  • Sihbudi, M Riza. (1997). Indonesia Timur Tengah, Masalah, dan Prospek. Jakarta: Gema Insani Press.
  • Kusnanto. (2020). Peradaban Arab. Semarang: Alprin.
  • Sembiring, Ir Helena Ras Ulina. Ima Rohimah. (2021). Daya Saing Indonesia di Era Globalisasi. Malang: Media Nusa Creative (MNC Publishing).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com