Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prasasti Pandan, Peninggalan Airlangga yang Hancur Berkeping-keping

Kompas.com - 06/02/2024, 12:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Prasasti Pandan adalah salah satu benda bersejarah peninggalan Raja Airlangga dari Kerajaan Kahuripan.

Prasasti Pandan ditemukan di Desa Pandankrajan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Dari 28 prasasti batu yang dikeluarkan oleh Raja Airlangga, tidak semuanya dalam kondisi utuh, termasuk Prasasti Pandan, yang bahkan hancur berkeping-keping.

Lantas, kapan Prasasti Pandan dibuat dan bagaimana isinya?

Baca juga: 5 Prasasti Peninggalan Kerajaan Kahuripan dan Gambarnya

Isi Prasasti Pandan

Prasasti Pandan telah hancur berkeping-keping, berupa fragmen besar dan kecil yang tidak lengkap membentuk sebuah prasasti. Alhasil, isinya tidak dapat dibaca secara keseluruhan.

Dari sisa-sisa fragmen yang ada, diduga Prasasti Pandan memiliki tinggi 150 cm, lebar 95 cm, tebal sekitar 20 cm, dan landasan pada bagian bawah setinggi 20 cm.

Sejumlah ahli sejarah pernah meneliti Prasasti Pandan yang ditulis dalam bahasa dan aksara Jawa Kuno ini.

NJ Krom, sebagai orang yang pertama kali mengkaji isi prasasti ini, menyebutkan bahwa Prasasti Pandan berangka tahun 959 atau 964 Saka.

Kemudian, ada Van Stein Callenfels yang meyakini bahwa Prasasti Pandan bertarikh 959 Saka (1037 Masehi), sementara Damais lebih yakin bahwa angkanya 964 Saka (1042 Masehi).

Bagaimanapun, hasil pembacaan tersebut menunjukkan bahwa Prasasti Pandan dibuat oleh Raja Airlangga.

Baca juga: Raja Airlangga, Penguasa Tunggal Kerajaan Kahuripan

Dari kata dan kalimat yang dapat dibaca pada bagian depan prasasti, ada penyebutan tentang petugas penarik pajak, perbuatan pidana yang dikenai denda, dan kemungkinan nama orang atau tempat.

Sedangkan bagian belakang dan kanan tidak dapat diketahui isinya karena permukaan fragmennya banyak yang aus.

Pada bagian kiri, ditemukan pernyataan penetapan sima (wilayah bebas pajak) di daerah yang bernama Pandan.

Nama desa yang disebutkan dalam prasasti masih bertahan hingga sekarang, yakni Pandankrajan, yang tidak lain adalah lokasi penemuan prasasti ini.

Diduga, daerah Pandan mendapatkan anugerah sima karena bersedia membantu Raja Airlangga dalam mengalahkan musuh.

Terdapat juga fragmen prasasti yang berisi tentang pantangan-pantangan yang tidak boleh dilanggar oleh penduduk sima, dan ada pula fragmen yang berisi tentang sapatha (kutukan-kutukan).

 

Referensi:

  • Nugroho, Aang Pambudi. (2015). Penelusuran Beberapa Fragmen Prasasti Pandan di Rumah Penduduk (Desa Pandankrajan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto). Berkala Arkeologi, 35 (1): 73-90.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com