Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit

Kompas.com - 21/01/2024, 12:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Kerajaan Majapahit dikenal sebagai salah satu kerajaan terbesar yang pernah berdiri di Indonesia.

Kerajaan ini didirikan oleh Raden Wijaya pada tahun 1293 dan bertahan hingga awal abad ke-16.

Bukti sejarah Kerajaan Majapahit banyak ditemukan di daerah Jawa Timur, karena ibu kota kerajaan ini memang berada di Trowulan, Mojokerto.

Salah satu sumber sejarah dan peninggalan Kerajaan Majapahit yang penting serta mengungkap banyak informasi adalah prasasti.

Prasasti apa saja yang ada di Kerajaan Majapahit?

Baca juga: 10 Prasasti di Jawa Timur dan Gambarnya

Prasasti Kerajaan Majapahit

Prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit jumlahnya cukup banyak, dan mungkin tidak sedikit pula yang belum ditemukan hingga kini.

Dari prasasti yang sudah ditemukan, beberapa di antaranya belum diterbitkan.

Berikut ini 20 prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit beserta tahun pembuatannya dan lokasi penemuannya.

Nama prasasti Tahun Lokasi penemuan
Prasasti Adan-Adan 1301 Bojonegoro
Prasasti Balawi 1320 Lamongan
Prasasti Biluluk 1366/1393/1395 Lamongan
Prasasti Canggu 1358 Mojokerto
Prasasti Condrogeni I 1454 Ponorogo
Prasasti Gosari 1376 Gresik
Prasasti Jiyu 1486 Mojokerto
Prasasti Karang Bogem 1387 Gresik
Prasasti Katiden 1395 Malang
Prasasti Kedengan Abad ke-14 Bojonegoro
Prasasti Kudadu 1294  Mojokerto
Prasasti Kusmala 1350 Kediri
Prasasti Manjusri 1343 Malang
Prasasti Pamintihan 1473   Bojonegoro
Prasasti Pamotoh/Ukir Negara 1382 Blitar
Prasasti Prapancasapura 1337 Surabaya
Prasasti Singasari/Gajah Mada 1351 Malang
Prasasti Sukamerta 1294 Mojokerto
Prasasti Walandit  1381/1405  Pasuruan
Prasasti Waringin Pitu 1477 Mojokerto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com