Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Prasasti Peninggalan Kerajaan Kahuripan dan Gambarnya

Kompas.com - 03/02/2024, 15:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Kerajaan Kahuripan didirikan pada tahun 1019, dengan pusat pemerintahan di Kahuripan (sekarang Sidoarjo, Jawa Timur).

Raja pertama Kerajaan Kahuripan sekaligus yang terakhir adalah Airlangga.

Pada tahun 1042, Airlangga membagi kerajaannya untuk dua putranya, yang secara praktis mengakhiri riwayat Kerajaan Kahuripan.

Sumber sejarah Kerajaan Kahuripan yang cukup banyak ditemukan di Jawa Timur adalah prasasti.

Berikut ini lima prasasti peninggalan kerajaan Airlangga.

Baca juga: Kerajaan Kahuripan: Sejarah, Raja, Keruntuhan, dan Peninggalan

Prasasti Cane

Prasasti Cane ditemukan di Lamongan, Jawa Timur. Prasasti ini bertarikh 943 Saka (1021 Masehi), yang berarti dikeluarkan oleh Airlangga pada awal berdirinya Kerajaan Kahuripan.

Inti dari pesan yang terdapat pada Prasasti Cane adalah mengenai permohonan penduduk Desa Cane agar diberi pegangan prasasti yang berisi perintah raja.

Mereka datang ke hadapan Raja Airlangga agar Desa Cane dijadikan sima (tanah bebas pajak).

Hal itu dikarenakan posisi Desa Cane menjadi batas kerajaan di bagian barat, yang sekaligus sebagai benteng pertahanan dari serangan musuh.

Pada 943 Saka atau tepatnya 27 Oktober 1021, Raja Airlangga menetapkan Desa Cane sebagai wilayah sima swatantra (bebas pajak).

Desa Cane saat ini bernama Desa Candisari, yang termasuk dalam Kecamatan Sambeng, Lamongan, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi dari prasasti ini, Desa Candisari telah ditetapkan sebagai desa tertua di Lamongan.

Baca juga: Prasasti Cane dan Riwayat Desa Tertua di Lamongan

Prasasti Baru

Prasasti Baru di Museum Nasional Indonesia.KOMPAS/WIDYA LESTARI NINGSIH Prasasti Baru di Museum Nasional Indonesia.
Secara garis besar, Prasasti Baru berisi tentang perintah dari Raja Airlangga yang bergelar lengkap Sri Maharaja Rakai Halu Sri Lokeswara Dharmmawangsa Airlangga Anantawikramotunggadewa.

Raja memerintahkan agar Desa Baru dijadikan sima (daerah otonom yang bebas pajak).

Anugerah ini diberikan oleh raja karena penduduk Desa Baru pernah memberi tempat menginap dan melindungi Raja Airlangga ketika terjadi peperangan melawan musuh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com