Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Saja Presiden RI yang Dipilih oleh MPR?

Kompas.com - 19/10/2023, 15:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah presiden Indonesia pertama yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum (pemilu) pada 2004.

Sebelum tahun 2004, cara pemilihan presiden di Indonesia berbeda. Pihak yang memilih presiden pada masa Orde Baru adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Sejak era Soekarno, MPR merupakan lembaga tertinggi negara dan pemegang kedaulatan rakyat.

Hal itu tercantum dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, "Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat."

Sebagai lembaga negara tertinggi, MPR bisa melantik pesiden dan wakil presiden.

Wewenang MPR ini baru hilang setelah amendemen UUD keempat, di mana rakyat akhirnya bisa memilih presiden dan wakil presiden secara langsung dalam pemilu.

Lantas, siapa saja presiden yang dipilih oleh MPR?

Baca juga: De-Soekarnoisasi, Upaya Soeharto Melemahkan Pengaruh Soekarno

Soeharto

Presiden yang dipilih oleh MPR adalah Soeharto, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri.

Pada 1965, gejolak politik yang mewarnai pemerintahan Presiden Soekarno mencapai puncaknya.

Peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965 di mana Partai Komunis Indonesia (PKI) dituding sebagai dalangnya, memicu pergolakan yang berlangsung hingga Maret 1966.

Dari situlah lahir Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), berisi tentang instruksi Presiden Soekarno kepada Letjen Soeharto, yang saat itu menjabat Menteri Panglima Angkatan Darat, untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengawal jalannya pemerintahan.

Jenderal Soeharto sebagai pemegang mandat Supersemar menerima pangkat sebagai jenderal bintang empat pada 1 Juli 1966.

Baca juga: Di Mana Naskah Supersemar yang Asli?

Selajutnya, melalui sidang istimewa MPRS (MPR Sementara) pada Maret 1967, Soeharto ditunjuk sebagai pejabat presiden dan resmi menjadi Presiden RI mulai 1968.

Sejak itu, pergantian pemimpin pada masa Orde Baru masih terus berada di bawah wewenang MPR.

Soeharto kembali dipilih oleh MPR menjadi presiden pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com