KOMPAS.com - Megawati Soekarnoputri merupakan presiden perempuan pertama di Indonesia yang menjabat pada periode 2001-2004.
Megawati menggantikan kedudukan Gus Dur, presiden Indonesia keempat, yang memimpin sejak 1999 hingga 2001.
Pada masa pemerintahannya, Indonesia masih menghadapi krisis di beberapa bidang. Maka dari itu, berbagai kebijakan pun dikeluarkan untuk mengatasinya.
Berikut ini kebijakan-kebijakan yang dibuat pada masa pemerintahan Megawati.
Baca juga: Keberhasilan Megawati Soekarnoputri pada Masa Reformasi
Salah satu masalah yang dihadapi oleh Presiden Megawati adalah kondisi di Indonesia yang belum stabil, karena mengalami multidimensional.
Multidimensional yang dimaksud adalah adanya sisa krisis ekonomi, moneter, politik, dan krisis keamanan yang sempat melanda Indonesia pada 1997.
Kebijakan pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri dalam mengatasi krisis ekonomi dan politik tersebut adalah berusaha membangun tatanan politik yang baru dengan melakukan amendemen UUD 1945.
Setelah itu, pemerintah menyusun peraturan perundangan yang belum dipunyai Indonesia, supaya amanat konstitusi dapat terlaksana dengan baik.
Kemudian perubahan UUD 1945 juga memuat tentang adanya upaya untuk menyamaratakan lembaga-lembaga negara demi mendorong demokratisasi lembaga negara.
Adapun beberapa penerapan tatanan baru dalam kebijakan politik pada masa pemerintahan Megawati adalah sebagai berikut.
Baca juga: 6 Agenda Reformasi 1998
Semasa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, kondisi ekonomi di Indonesia tercatat mengalami kemajuan.
Walaupun belum pulih sempurna, sejumlah indikator ekonomi makro menunjukkan tanda-tanda membaik.
Hal ini karena kebijakan ekonomi pada masa pemerintahan Megawati yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia.
Misalnya dengan cara melakukan langkah stabilisasi fiskal, memulihkan fungsi intermediasi perbankan, dan perbaikan ekonomi makro.
Selain itu, Megawati juga menerapkan kebijakan moneter yang dipraktikkan oleh Bank Indonesia dalam mengatasi inflasi dengan cara mengendalikan jumlah uang yang beredar.