Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Habibie dalam Masalah Timor Timur

Kompas.com - 11/04/2022, 10:00 WIB
Lukman Hadi Subroto,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bacharuddin Jusuf Habibie adalah Presiden Republik Indonesia ketiga yang menjabat sejak 1998, menggantikan Soeharto.

Masa jabatannya sebagai presiden terbilang singkat, yakni dari 1998 dan berakhir pada 1999.

Meski terbilang singkat, BJ Habibie mampu membuat reformasi besar-besaran dalam sejarah Indonesia.

Salah satu peristiwa yang tidak pernah dilupakan era Presiden Habibie adalah lepasnya Timor Timur dari Indonesia.

Baca juga: Pertempuran Timor (1942-1943)

BJ Habibie melepas Timor Timur

Pergolakan di Timor Timur sudah terjadi jauh sebelum BJ Habibie menjabat sebagai presiden.

Setelah lama menjadi jajahan Portugal, pada 17 Juli 1976, Timor Timur resmi menjadi provinsi Indonesia yang ke-27.

Namun, integrasi ternyata tidak menyelesaikan masalah. Pasalnya, terdapat banyak pihak yang menentangnya.

Selain dari sejumlah golongan di Timor Timur, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga tidak setuju dengan penyatuan Timor Timur dengan Indonesia.

Tekanan semakin meningkat saat negara-negara yang mulanya mendukung integrasi mulai mengubah sikapnya.

Hingga 1999, PBB terus mengusulkan jajak pendapat terhadap penduduk Timor Timur, yang akhirnya dilakukan oleh Presiden Habibie.

Baca juga: Kontroversi Pengangkatan BJ Habibie sebagai Presiden Indonesia

Kebijakan yang diambil Habibie terkait masalah Timor Timur adalah melaksanakan referendum atau jajak pendapat atau pemungutan suara.

Pada 27 Januari 1999, pemerintahan Habibie menawarkan dua pilihan, yaitu otonomi khusus atau memisahkan diri.

Kemudian, Presiden BJ Habibie mengadakan referendum di Provinsi Timor Timur pada 30 Agustus 1999, di bawah pengawasan United Nations Mission for East Timor (UNAMET) dan diikuti oleh penduduk Timor Timur.

Adapun hasil referendum diumumkan di New York dan Dili pada 4 September 1999.

Isinya adalah bahwa hampir 78,5 persen penduduk Timor Timur ingin merdeka atau memisahkan diri, dan menolak tawaran otonomi khusus dari Indonesia.

Dengan hasil tersebut, MPR RI dalam Sidang Umum MPR pada 1999, mencabut TAP MPR No. VI/1978 dan mengembalikan Timor Timur seperti pada 1975.

Mulai saat itu, Timor Timur lepas dari Indonesia dan diakui secara internasional sebagai negara merdeka dengan nama Timor Leste pada 20 Mei 2002.

 

Referensi:

  • Sudirman, Adi. (2019). Ensiklopedia Sejarah Lengkap Indonesia. Yogyakarta: DIVA Press.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com