Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara-Negara yang Tidak Mengakui Palestina

Kompas.com - 16/10/2023, 20:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Pada 15 November 1988, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mendeklarasikan berdirinya negara Palestina.

PLO merupakan satu-satunya perwakilan rakyat Palestina yang diakui oleh mayoritas negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan PPB sendiri.

Namun, sudah tiga dekade lebih sejak deklarasinya, status kemerdekaan dan kedaulatan Palestina masih menjadi polemik.

Hingga 2023, terdapat 138 negara yang sudah mengakui Palestina.

Dengan kata lain, masih ada 55 negara dari 193 negara anggota PBB yang belum mengakui kedaulatan negara Palestina.

Baca juga: Negara-Negara yang Tidak Mengakui Israel

Negara yang tidak mengakui Palestina

Status Palestina saat ini adalah negara dengan pengakuan terbatas.

Berikut ini 55 negara anggota PBB yang belum mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.

  1. Amerika Serikat
  2. Inggris
  3. Spanyol
  4. Swiss
  5. Korea Selatan
  6. Singapura
  7. Jepang
  8. Portugal
  9. Belanda
  10. Italia
  11. Israel
  12. Irlandia
  13. Yunani
  14. Jerman
  15. Austria
  16. Australia
  17. Armenia
  18. Perancis
  19. Finlandia
  20. Fiji
  21. Estonia
  22. Eritrea
  23. Denmark
  24. Belgia
  25. Barbados
  26. Andorra
  27. Kroasia
  28. Kanada
  29. Kamerun
  30. Nauru
  31. Myanmar
  32. Moldova
  33. Meksiko
  34. Federasi Mikronesia
  35. Republik Kepulauan Marshall
  36. Luksemburg
  37. Lituania
  38. Liechtenstein
  39. Latvia
  40. Kiribati
  41. Monako
  42. Jamaika
  43. Panama
  44. Palau
  45. Norwegia
  46. Makedonia Utara
  47. Selandia Baru
  48. San Marino
  49. Samoa
  50. Bahama
  51. Slovenia
  52. Kepulauan Solomon
  53. Tonga
  54. Tuvalu
  55. Trinidad dan Tobago

Baca juga: Komisi Peel, Penggagas Pembagian Wilayah Palestina

Pada 2011, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengajukan permohonan keanggotaan Palestina di PBB.

Namun, Palestina belum mendapatkan pengakuan yang cukup (138 dari 193 anggota) untuk menjadi anggota PBB.

Selain itu, untuk menjadi anggota penuh, Palestina harus mendapat rekomendasi dari Dewan Keamanan PBB yang memiliki lima anggota tetap, yakni Rusia, China, Perancis, Inggris, dan Amerika Serikat.

Pada 29 November 2012, Palestina diberikan status negara pengamat non-anggota di PBB.

Dengan status itu, Palestina hanya mendapatkan hak untuk berbicara di Majelis Umum PBB, tetapi tidak memiliki hak suara.

Palestina terus berjuang untuk mendapatkan pengakuan resmi dari negara-negara anggota PBB agar status penuh sebagai anggota PBB juga bisa tercapai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com