KOMPAS.com - Historiografi modern lebih dulu berkembang di negara Barat.
Historiografi modern adalah penulisan sejarah yang menggunakan metodologi analisis kritis dan berpedoman pada prinsip sejarah sebagai ilmu.
Salah satu ciri historiografi modern adalah bersifat obyektif, karena fokus pada pemaparan data dan fakta dari sebuah peristiwa sejarah.
Lantas, kapan dimulainya historiografi Indonesia modern?
Baca juga: Perkembangan Historiografi Indonesia dan Ciri-cirinya
Historiografi Indonesia modern dimulai sejak diselenggarakannya seminar sejarah Indonesia di Kota Yogyakarta.
Awal perkembangan penulisan sejarah di Indonesia dimulai dengan penulisan sejarah dalam bentuk naskah, seperti babad, hikayat, kronik, dan tambo.
Bentuk penulisan sejarah tersebut masuk dalam kategori historiografi tradisional, karena tidak selalu mementingkan kebenaran fakta.
Salah satu perkembangan penting dalam penulisan sejarah di Indonesia yang mengarah pada bentuk historiografi modern adalah penulisan sejarah oleh orang Belanda.
Namun, penulisan sejarah kala itu dikerjakan dengan pendekatan Neerlando-sentris, yang berarti dilihat dari sudut pandang Belanda, di mana bangsa Indonesia diceritakan sebagai objeknya.
Pada 1928, penulisan sejarah Neerlando-sentris semakin banyak mendapat kritik.
Baca juga: 4 Fase Historiografi Indonesia
Penulisan sejarah yang lebih menonjolkan perang bangsa Indonesia atau Indonesia-sentris sudah dilakukan pada 1938 oleh dua penulis yang tidak terkenal dengan karya berjudul Ringkasan Sejarah Indonesia.
Pada masa pendudukan Jepang, muncul Sejarah Indonesia karya Sanusi Pane, tetapi bahannya masih mengambil dari karya NJ Krom dan PJ Veth.
Setelah Indonesia memperoleh kemerdekaan pada 1945, menurut Sartono Kartodirdjo, terasa di kalangan cendekiawan suatu keperluan untuk menulis kembali sejarah Indonesia karena penulisan sejarah warisan Belanda tidak lagi sesuai dengan keadaan masyarakat.
Dengan kata lai, perlu adanya pergantian dari Neerlando-sentrisme menjadi Indonesia-sentrisme, yang berpusat pada Indonesia sendiri.
Untuk melaksanakan gagasan tersebut, pada 1951, dibentuk Panitia Sejarah Nasional yang bertugas menyusun buku Sejarah Nasional Indonesia dengan dasar dan jiwa nasional yang bersendi pada ilmu pengetahuan dipandang dari sudut politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan sejak zaman purba hingga sekarang.
Baca juga: Mengapa Historiografi Paling Berat dalam Penelitian Sejarah?