KOMPAS.com - Untuk mencapai kemerdekaan Indonesia, dibutuhkan proses perjuangan yang panjang dan melibatkan banyak tokoh.
Selain itu, Indonesia juga banyak dibantu oleh pihak luar negeri, salah satunya adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
PBB merupakan organisasi internasional yang turut berperan penting dalam mencapai kemerdekaan Indonesia.
Terlebih, ketika Indonesia mengalami konflik dengan Belanda.
Lantas, apa peran PBB dalam menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda?
Baca juga: Peran PBB dalam Bidang Keamanan dan Kemanusiaan
Untuk mengatasi konflik Indonesia-Belanda, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan sebuah resolusi pada 1 Agustus 1947, yang berisi:
PBB menyerukan kepada Indonesia dan Belanda untuk melakukan gencatan senjata
Indonesia dan Belanda diminta untuk menyelesaikan masalah dengan komisi arbitrase atau cara lainnya.
Kemudian, pada 14 Agustus 1947, Sidang Dewan PBB dilangsungkan di Lake Success, New York, Amerika Serikat.
Adapun agenda Sidang Dewan PBB ini adalah untuk membahas mengenai konflik antara Indonesia dengan Belanda, khususnya setelah Agresi Militer Belanda I (1947).
Pasca-sidang, Belanda dan Indonesia pun bersedia melakukan gencatan senjata dan berunding dalam Sidang Dewan PBB di AS.
Ada dua keputusan yang dihasilkan dalam Sidang Dewan PBB, yaitu:
Baca juga: UNCI: Latar Belakang, Tugas, Anggota, dan Hasil Kerja
Upaya PBB selanjutnya dalam menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda adalah dengan membentuk Komisi Tiga Negara (KTN).
KTN dibentuk pada 26 Agustus 1947, yang beranggotakan tiga negara, yaitu Amerika Serikat, Australia, dan Belgia.
Adapun tugas KTN sesuai hasil pertemuan di Sydney, pada 20 Oktober 1947 adalah:
Belanda masih terus berusaha menguasai Indonesia lewat Agresi Militer Belanda II (1948).