Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Peran PBB dalam Menyelesaikan Konflik Indonesia-Belanda

Selain itu, Indonesia juga banyak dibantu oleh pihak luar negeri, salah satunya adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

PBB merupakan organisasi internasional yang turut berperan penting dalam mencapai kemerdekaan Indonesia.

Terlebih, ketika Indonesia mengalami konflik dengan Belanda.

Lantas, apa peran PBB dalam menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda?

Melakukan Sidang Dewan PBB

Untuk mengatasi konflik Indonesia-Belanda, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan sebuah resolusi pada 1 Agustus 1947, yang berisi:

PBB menyerukan kepada Indonesia dan Belanda untuk melakukan gencatan senjata
Indonesia dan Belanda diminta untuk menyelesaikan masalah dengan komisi arbitrase atau cara lainnya.

Kemudian, pada 14 Agustus 1947, Sidang Dewan PBB dilangsungkan di Lake Success, New York, Amerika Serikat.

Adapun agenda Sidang Dewan PBB ini adalah untuk membahas mengenai konflik antara Indonesia dengan Belanda, khususnya setelah Agresi Militer Belanda I (1947).

Pasca-sidang, Belanda dan Indonesia pun bersedia melakukan gencatan senjata dan berunding dalam Sidang Dewan PBB di AS.

Ada dua keputusan yang dihasilkan dalam Sidang Dewan PBB, yaitu:

Membentuk Komisi Tiga Negara

Upaya PBB selanjutnya dalam menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda adalah dengan membentuk Komisi Tiga Negara (KTN).

KTN dibentuk pada 26 Agustus 1947, yang beranggotakan tiga negara, yaitu Amerika Serikat, Australia, dan Belgia.

Adapun tugas KTN sesuai hasil pertemuan di Sydney, pada 20 Oktober 1947 adalah:

  • Membantu menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda secara damai.
  • Berusaha mendekatkan Indonesia-Belanda untuk menyelesaikan persoalan-persoalan militer dan politik.
  • Mempertemukan kembali Indonesia-Belanda dalam perundingan Renville.

Membentuk UNCI

Belanda masih terus berusaha menguasai Indonesia lewat Agresi Militer Belanda II (1948).

Dalam upaya mengatasi masalah ini, PBB membentuk United Nations Commisions for Indonesia (UNCI) pada 28 Januari 1948 untuk menghentikan sengketa antara Indonesia-Belanda.

UNCI yang dipimpin oleh Merle Cochran dari AS berhasil membawa Indonesia dan Belanda ke perjanjian Roem-Royen.

Akan tetapi, upaya UNCI tetap tidak menyelesaikan masalah yang terjadi antara Indonesia dan Belanda.

Mengakui kedaulatan Indonesia

Awal mula pengakuan kedaulatan oleh PBB terhadap Indonesia terjadi ketika pemerintah RI mengutus Wakil Tetap RI pertama di PBB, Lambertus Nicodemus Palar.

Duta Besar Palar berusaha untuk mendapatkan pengakuan internasional kemerdekaan Indonesia saat konflik Indonesia-Belanda masih terjadi pada 1947.

Pada akhirnya, setelah melalui perundingan panjang, pengakuan kedaulatan Indonesia oleh PBB disahkan melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 86, yang ditetapkan pada 26 September 1950.

Lalu, Indonesia resmi menjadi negara anggota PBB pada 28 September 1950.

https://www.kompas.com/stori/read/2023/08/13/090000279/peran-pbb-dalam-menyelesaikan-konflik-indonesia-belanda-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke