Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Prasasti Bungkuk Peninggalan Sriwijaya

Kompas.com - 03/08/2023, 18:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Prasasti Bungkuk merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang ditemukan di Desa Bungkuk, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Saat ini Prasasti Bungkuk ditempatkan di Rumah Informasi Taman Purbakala Pugung Raharjo di Desa Pugungraharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Sedangkan Prasasti Bungkuk di Museum Lampung, Kota Bandar Lampung, merupakan sebuah replika yang dibuat pada 1999.

Apa isi dari Prasasti Bungkuk?

Baca juga: Wilayah Kekuasaan Kerajaan Sriwijaya

Isi Prasasti Bungkuk

Pada tahun 1985, Prasasti Bungkuk ditemukan oleh warga secara tidak sengaja di tepi Way Sekampung.

Prasasti Bungkuk memuat 12 atau 13 baris tulisan dalam huruf Pallawa dan Bahasa Melayu Kuno.

Berdasarkan penelitian para ahli, prasasti ini merupakan peninggalan Kerajaan Sriwijaya dari akhir abad ke-7.

Kondisi huruf pada prasasti ini banyak yang sudah aus, sehingga sangat sulit untuk diketahui isinya secara keseluruhan.

Baca juga: Prasasti Ligor, Peninggalan Kerajaan Sriwijaya di Thailand

Dari isi Prasasti Bungkuk yang dapat terbaca, terdapat kata-kata kutukan sebagaimana Prasasti Karang Berahi, Prasasti Kota Kapur, dan Prasasti Palas Pasemah peninggalan Kerajaan Sriwijaya.

Prasasti ini menunjukkan bawah jangkauan wilayah Sriwijaya meliputi Way Sekampung, Lampung.

Selain itu, Prasasti Bungkuk menyebut Kerajaan Sriwijaya sebagai Datu Sriwijaya.

Melansir Kompas Stori, Sriwijaya memang menerapkan sistem monarki kedatuan. Oleh sebab itu, beberapa ahli sejarah menyebut Sriwijaya lebih tepat disebut sebagai kedatuan, bukan kerajaan.

Sriwijaya dilaporkan dipimpin oleh seorang penguasa yang diberi gelar datu, sebutan seorang pemimin (raja atau ratu) dalam bahasa Melayu, dengan gelar tertingginya adalah Datu Maharaja.

 

Referensi:

  • Saptono, Nanang. (2013). Pemukiman Kuna di Kawasan Way Sekampung, Lampung, pada Masa Sriwijaya. AMERTA, 31 (2): 81-150.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com