KOMPAS.com - Hak veto adalah hak istimewa yang dimiliki oleh anggota tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dewan Keamanan PBB merupakan salah satu badan utama PBB yang diberi tugas untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Dari 193 negara anggota PBB, hanya lima negara yang memiliki hak veto, yaitu:
Lantas, kenapa China memiliki hak veto bersama dengan negara-negara Barat?
Baca juga: Negara-negara Pendiri PBB
China adalah salah satu dari empat negara pendiri PBB lainnya, yaitu Amerika Serikat, Perancis, Inggris, dan Uni Soviet.
Dari kelima negara tersebut, Amerika Serikat, Inggris, China, dan Uni Soviet adalah negara Blok Sekutu dalam Perang Dunia II.
Pada penghujung Perang Dunia II, negara-negara Blok Sekutu inilah yang sepakat untuk membentuk organisasi global yang bertugas untuk mengatasi urusan antarnegara atau disebut PBB.
Pada 21 Agustus hingga 7 Oktober 1944, perumusan PBB untuk pertama kalinya diselenggarakan.
Dalam Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, pada diplomat ketiga negara, yakni AS, Inggris, dan Uni Soviet bertemu dengan diplomat China.
Negara empat besar atau disebut Big Four ini kemudian merumuskan tujuan, struktur, dan fungsi PBB.
Kemudian, pada Konferensi Yalta di Krimea pada Februari 1945, lahirlah dasar-dasar PBB.
Setelah rancangan PBB siap, pada 26 Juni 1945, Piagam PBB ditandatangani dan diumumkan pada 24 Oktober 1945.
Dengan demikian, kelima negara pendiri PBB tercatat tergabung dalam PBB pada 26 Juni 1945.
Selain itu, kelima negara ini, termasuk China ditetapkan sebagai Dewan Keamanan PBB.
Maka dari itu, China memiliki hak veto, karena hak veto biasanya melekat pada salah satu lembaga tinggi negara atau dewan keamanan pada lembaga PBB.