Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenapa China Memiliki Hak Veto?

Dewan Keamanan PBB merupakan salah satu badan utama PBB yang diberi tugas untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Dari 193 negara anggota PBB, hanya lima negara yang memiliki hak veto, yaitu:

  1. China
  2. Perancis
  3. Rusia
  4. Inggris
  5. Amerika Serikat

Lantas, kenapa China memiliki hak veto bersama dengan negara-negara Barat?

Termasuk Dewan Keamanan PBB

China adalah salah satu dari empat negara pendiri PBB lainnya, yaitu Amerika Serikat, Perancis, Inggris, dan Uni Soviet.

Dari kelima negara tersebut, Amerika Serikat, Inggris, China, dan Uni Soviet adalah negara Blok Sekutu dalam Perang Dunia II.

Pada penghujung Perang Dunia II, negara-negara Blok Sekutu inilah yang sepakat untuk membentuk organisasi global yang bertugas untuk mengatasi urusan antarnegara atau disebut PBB.

Pada 21 Agustus hingga 7 Oktober 1944, perumusan PBB untuk pertama kalinya diselenggarakan.

Dalam Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, pada diplomat ketiga negara, yakni AS, Inggris, dan Uni Soviet bertemu dengan diplomat China.

Negara empat besar atau disebut Big Four ini kemudian merumuskan tujuan, struktur, dan fungsi PBB.

Kemudian, pada Konferensi Yalta di Krimea pada Februari 1945, lahirlah dasar-dasar PBB.

Setelah rancangan PBB siap, pada 26 Juni 1945, Piagam PBB ditandatangani dan diumumkan pada 24 Oktober 1945.

Dengan demikian, kelima negara pendiri PBB tercatat tergabung dalam PBB pada 26 Juni 1945.

Selain itu, kelima negara ini, termasuk China ditetapkan sebagai Dewan Keamanan PBB.

Maka dari itu, China memiliki hak veto, karena hak veto biasanya melekat pada salah satu lembaga tinggi negara atau dewan keamanan pada lembaga PBB.

Dalam Piagam PBB, hak veto memang tidak disebutkan secara eksplisit. Namun di pasal 27 disebut bahwa semua urusan prosedural Dewan Keamanan harus diputuskan bersama-sama oleh lima anggota tetap.

Dengan kata lain, jika ada satu negara yang menolak, maka keputusan tidak bisa dibuat.

China menggunakan hak veto

China tercatat telah menggunakan hak vetonya beberapa kali dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan konflik Suriah.

Pada 2017, China menggunakan hak vetonya untuk mencegah adopsi resolusi yang mengecam serangan senjata kimia di Suriah dan menuntut penyelidikan internasional atas serangan itu.

Kemudian, pada 20 Desember 2019, China kembali menggunakan hak veto nya bersama Rusia untuk memveto bantuan kemanusiaan untuk Suriah lewat perbatasan Irak dan Turki.

https://www.kompas.com/stori/read/2023/07/18/070000579/kenapa-china-memiliki-hak-veto-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke