Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Indonesia Tidak Mengakui Kemerdekaan Kosovo?

Kompas.com - 26/01/2023, 16:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Sumber Kemlu

KOMPAS.com - Kosovo merupakan wilayah pecahan Serbia yang memerdekakan diri pada 17 Februari 2008.

Kini, Kosovo merupakan negara dengan pengakuan terbatas karena tidak semua negara di dunia mengakui kemerdekaannya.

Bahkan negara induknya, Serbia, tidak pernah merestui kemerdekaan Kosovo, yang membuat dua pihak sering bersitegang.

Indonesia juga menjadi salah satu negara yang belum mengakui kemerdekaan Kosovo.

Lantas, kenapa Indonesia tidak mengakui kemerdekaan Kosovo?

Baca juga: Perang Kosovo: Penyebab, Intervensi NATO, dan Dampaknya

Mengapa Kosovo ingin merdeka?

Sejak runtuhnya Kesultanan Utsmaniyah pada awal abad ke-20, Kosovo menjadi daerah otonomi khusus yang masuk dalam wilayah Serbia.

Wilayah Kosovo dihuni oleh dua etnis, yakni Muslim Albania sebagai penduduk mayoritas dan etnis Serbia yang merupakan golongan minoritas.

Perbedaan agama dan budaya membuat dua etnis tersebut kerap berseteru. Selama beberapa dekade, Serbia menjadi salah satu negara bagian Yugoslavia.

Ketika Yugoslavia terpecah pada 1992, Serbia membentuk negara federal Republik Federal Yugoslavia (RFY) bersama Montenegro.

Saat itu, ketegangan terjadi karena RFY, yang khawatir Kosovo akan memisahkan diri, membuat serangkaian kebijakan yang melucuti otonomi Kosovo.

Konflik terus memanas hingga meletus Perang Kosovo pada Februari 1998.

Perang Kosovo, yang dalam perkembangannya mengarah pada pembersihan etnis Albania, menyita perhatian internasional.

Perang Kosovo dapat dihentikan pada Juni 1999 setelah NATO melakukan intervensi dan berhasil memaksa RFY untuk menandatangani perjanjian damai.

Baca juga: Sejarah Konflik Serbia-Albania

Meski peperangan berhenti, isu Kosovo belum tuntas dan masyarakat internasional terus mengupayakan penyelesaiannya.

Melansir laman resmi Kemlu RI, pada 1999 Dewa Keamanan PBB pernah mengeluarkan resolusi nomor 1244 yang salah satu isinya menjamin hak menyatakan pendapat bagi masyarakat di wilayah Kosovo untuk membentuk otonomi dalam bingkai negara RFY.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com