Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Accord, Perjanjian Damai Antara Indonesia dengan Malaysia

Kompas.com - 01/02/2022, 10:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jakarta Accord adalah perjanjian perdamaian yang dibuat Indonesia dan Malaysia pada 1966.

Jakarta Accord muncul karena konflik antara Indonesia dengan Malaysia di era Soekarno.

Soekarno tidak pernah setuju dengan adanya rencana pembentukan Negara Federasi Malaysia tahun 1961.

Bagi Soekarno, Negara Federasi Malaysia merupakan proyek neokolonialisme Inggris.

Soekarno khawatir kawasan Malaya nantinya akan menjadi pangkalan militer barat di Asia Tenggara.

Selain itu, Negara Federasi Malaysia juga dianggap dapat mengganggu stabilitas di kawasan Asia Tenggara.

Meskipun Soekarno menentang keras hal tersebut, Negara Federasi Malaysia tetap memproklamasikan negara mereka pada 16 September 1963.

Sehari setelahnya, Indonesia memutus hubungan diplomatik dengan Malaysia.

Walaupun hubungan Indonesia dan Malaysia pada saat itu jauh dari kata akur, pada akhirnya mereka berdamai melalui Jakarta Accord.

Bagaimana Jakarta Accord disepakati?

Baca juga: Konfrontasi Indonesia-Malaysia: Penyebab, Perkembangan, dan Akhirnya

Berawal dari konflik

Sejak Tunku Abdul Rahman Putera mendeklarasikan berdirinya Negara Federasi Malaysia pada 31 August 1957, hubungan antara Indonesia dengan Malaysia memanas.

Soekarno marah besar karena Malaysia melanggar kesepakatan, di mana seharusnya Negara Federasi Malaysia baru dapat berdiri jika sudah sesuai dengan kehendak rakyat.

Akibatnya, Indonesia membentuk Dwikora, memutus hubungan diplomatik, dan mengerahkan pasukannya ke perbatasan Kalimantan untuk menghadapi tentara Malaysia.

Demonstrasi demi demonstrasi terus berlangsung di Indonesia dan Malaysia.

Pada 17 September 1963, di Kuala Lumpur, demonstran menyerbu kantor Kedutaan Besar RI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com