Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Assaat, Pemangku Sementara Presiden Indonesia 1949

Kompas.com - 16/11/2021, 09:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Assaat adalah politisi dan pejuang kemerdekaan Indonesia yang memiliki gelar Datuk Mudo. 

Sedari muda, Assaat sudah memiliki ketertarikan dalam bidang politik. Ia bergabung dalam organisasi pemuda bernama Jong Sumatranen Bond. 

Sejak saat itu, kiprah politiknya pun semakin meningkat.

Bahkan, Assat dipercaya untuk menjabat sebagai pemangku sementara jabatan Presiden Republik Indonesia. 

Masa tugasnya sebagai pemangku sementara jabatan Presiden Republik Indonesia adalah sejak 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950.

Baca juga: Konferensi Meja Bundar, Belanda Akui Kedaulatan Indonesia

Pendidikan

Assaat lahir di Agam, Sumatra Barat, 18 September 1904. 

Sewaktu muda, Assaat mengenyam pendidikan di Perguruan Adabiah dan MULO (sekolah menengah pertama) di Padang. 

Lulus dari MULO, Assaat lanjut sekolah ke STOVIA, sekolah kedokteran di Jakarta. 

Namun, saat sekolah di STOVIA, Assaat merasa dirinya tidak cocok untuk menjadi seorang dokter. 

Assaat pun memutuskan untuk keluar dari STOVIA dan melanjutkan pendidikan ke AMS (sekolah menengah atas). 

Setelah selesai di AMS, Assaat melanjutkan studinya ke Rechtshoogeschool te Batavia (sekolah tinggi hukum) di Jakarta. 

Sewaktu menjadi mahasiswa di RHS, Assaat mulai berkecimpung dalam gerakan kebangsaan, gerakan pemuda, dan politik. 

Saat itu, Assaat aktif dalam organisasi pemuda bernama Jong Sumatranen Bond.

Baca juga: Jong Sumatranen Bond: Latar Belakang, Pertentangan, dan Tokoh

Kiprah Politik

Sejak Assaat bergabung dalam Jong Sumatranen Bond, kiprah politiknya kian meningkat. 

Assaat diangkat menjadi Pengurus Besar Perhimpunan Pemuda Indonesia. 

Jong Sumatranen BondWikipedia Jong Sumatranen Bond

Lalu, ketika Perhimpunan Pemuda Indonesia menyatukan diri dalam Indonesia Muda, Assaat dipilih sebagai Bendahara Komisaris Besar Indonesia Muda. 

Meskipun masih berstatus mahasiswa, Assaat sudah bergabung dalam Partai Indonesia (Partindo). 

Sayangnya, kegiatan Assaat di bidang politik pergerakan kebangsaan ini diketahui oleh pengajar dan pihak Belanda. 

Akibatnya, Assaat tidak diluluskan. 

Karena merasa tersinggung karena sudah dikeluarkan dari RHS, Assaat pun memutuskan untuk hengkang dari Indonesia dan pergi ke Belanda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com