Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Syarat Isolasi Mandiri dan Panduan Perawatan Pasien Covid-19 di Rumah

Kompas.com - 08/02/2022, 13:01 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus Covid-19 secara nasional kembali bertambah sebanyak 26.121 per Senin (7/2/2022). Sementara, DKI Jakarta melaporkan kasus harian tertinggi dengan penambahan 12.682 kasus.

Dengan demikian, angka kumulatif kasus Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 993.652. Adapun jumlah pasien di DKI Jakarta yang dirawat di rumah sakit sebanyak 15.512, sedangkan 59.023 pasien Covid-19 menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Sebagai upaya untuk menghindari lonjakan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengeluarkan syarat serta panduan isolasi mandiri di rumah.

Baca juga: Ketahui Cara Menghitung Masa Isolasi Mandiri di Rumah Saat Terinfeksi Omicron

Syarat isolasi mandiri di rumah

Dilansir dari laman Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sabtu (5/2/2022) pasien Omicron dapat melakukan isoman di rumah dengan kriteria pasien tidak memiliki gejala atau mengalami gejala ringan.

Beberapa syarat klinis, di antaranya:

  • Pasien berusia maksimal 45 tahun
  • Tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta
  • Mampu untuk mengakses telemedisin atau layanan kesehatan lainnya dari rumah
  • Berkomitmen untuk tetap melakukan isoman sebelum diizinkan keluar

Sedangkan syarat rumah bagi pasien isoman meliputi:

  • Memiliki kamar terpisah atau lantai terpisah
  • Kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni lain
  • Memiliki pulse oksimeter

Jika pasien positif Covid-19 tidak memenuhi syarat klinis maupun syarat rumah, maka pasien harus melakukan isolasi terpusat di fasilitas publik yang telah disiapkan pemerintah atau swasta, lalu berkoordinasi dengan Puskesmas atau Dinas Kesehatan setempat.

Kemudian, selama menjalani isolasi terpusat pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat.

Panduan perawatan isolasi mandiri di rumah

Apabila pasien Covid-19 sudah memenuhi syarat isolasi mandiri di rumah, maka ada beberapa panduan perawatan isolasi mandiri di rumah, yang harus diperhatikan bagi keluarga dalam merawat pasien, antara lain:

1. Tentukan anggota keluarga yang merawat pasien

Anggota keluarga yang merawat pasien harus sehat, tidak memiliki faktor risiko tinggi, dan tidak sering berkontak langsung dengan orag lain di luar rumah.

2. Membuka jendela agar sirkulasi udara baik

Cara ini dilakukan untuk meningkatkan ventilasi yang baik, serta sirkulasi udara segar.

3. Menggunakan masker

Semua anggota keluarga di rumah harus menggunakan masker, terlebih saat berada di ruangan yang sama dengan pasien Covid-19.

4. Mendisinfektan secara rutin semua permukaan benda

Membersihkan serta disinfeksi secara rutin semua permukaan benda, terutama yang disentuh oleh pasien.

5. Beristirahat dengan cukup

Seseorang yang terinfeksi Covid-19 harus beristirahat dengan cukup, banyak minum, mengonsumsi makanan yang bergizi, dan tetap menjalani pengobatan untuk penyakit kronis jika memilikinya.

Baca juga: 4 Kriteria Sembuh untuk Pasien Omicron

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com