Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog: PPKM Masih Dibutuhkan sampai Status Pandemi Dicabut WHO

Kompas.com - 08/02/2022, 07:30 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menanggapi pemberlakuan PPKM level 3 di Jawa dan Bali, epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dibutuhkan sampai status pandemi Covid-19 dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Sebenarnya PPKM ini masih kita butuhkan sampai status pandemi ini dicabut," kata Dicky kepada Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Hal ini disampaikan Dicky menanggapi polemik tarik-ulur PPKM Jawa Bali di beberapa daerah di Indonesia.

Hal ini menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan bahwa sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali akan berstatus level 3 dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: PPKM Level 3 di Jabodetabek, Bandung, hingga Bali, Epidemiolog: Pilihan Ideal Minimalisir Gelombang Ketiga

 

Daerah aglomerasi di Pulau Jawa-Bali yang akan berstatus PPKM level 3 yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), DI Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya.

"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (7/2/2022).

Menurut Dicky, mengenai kebijakan status PPKM level 3 untuk sejumlah wilayah atau daerah aglomerasi di Pulau Jawa-Bali tersebut memang ideal dilakukan saat ini untuk meminimalisir risiko gelombang ketiga pandemi Covid-19.

"Untuk Jawa-Bali, memang level 3 PPKM ini sudah cukup ideal menurut saya, karena apa? Ini tidak terlalu ketat dan tidak terlalu longgar," ujarnya.

Baca juga: Epidemiolog Setuju PPKM Level 3 Serentak Dibatalkan, Apa Alasannya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com