Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Greenpeace Indonesia: Kualitas Udara di Jakarta Memburuk Selama PPKM Darurat Juli 2021

Kompas.com - 12/08/2021, 20:05 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat telah ditetapkan dan terus diperpanjang, tapi Greenpeace Indonesia justru menemukan kualitas udara memburuk di Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu dalam diskusi daring bertajuk Polusi Udara Jakarta Saat PPKM Darurat, Selasa (10/8/2021).

Bondan mengatakan, sebenarnya kualitas udara di Jakarta sempat membaik selama penerapan PPKM Mikro terutama pada bulan Juni 2021 lalu.

Baca juga: 6 Fakta Kualitas Udara Buruk Jakarta dan 3 Rekomendasi bagi Kita

Namun, setelah dibandingkan dengan catatan kualitas udara pada bulan Juli 2021, kualitas udara saat ini kembali memburuk.

"Data yang ada menunjukkan, kualitas udara Jakarta ini memang sempat membaik (Juni 2021), tapi menurun lagi saat PPKM Darurat Juli kemarin," kata Bondan.

Analisis Greenpeace soal Kualitas Udara Jakarta

Bondan dalam pemaparannya menyatakan, bahwa analisis ini diambil dari data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengenai Baku Mutu Udara Ambien (BMUA) di tujuh stasiun pengukuran kualitas udara atau Sistem Prediksi Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta.

Ketujuh stasiun yang dimaksud adalah stasiun Bundaran HI, Kelapa Gading, Jagakarsa, Lubang Buaya, Kebon Jeruk, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Selain BMUA, pernyataan Greenpeace ini juga merupakan analisis Indeks Standard Pencemaran Udara (ISPU).

1. Data BMUA Jakarta

Untuk diketahui, udara ambien adalah udara bebas di permukaan bumi pada lapisan troposfir yang berada di dalam wilayah yurisdiksi Republik Indonesia yang dibutuhkan dan berpengaruh terhadap kesehatan manusia, makhluk hidup, dan unsur lingkungan hidup lainnya.

Berdasarkan data LHK DKI Jakarta, jumlah hari di atas BMUA dengan PM 2.5 harian di Bulan Juni dan Juli 2021 atau sama dengan 55 mikrogram per meter kubik adalah sebagai berikut.

Pada bulan Juni 2021, jumlah hari di atas BMUA adalah 2 di stasiun Kelapa Gading, 6 di stasiun Jagakarsa, 12 di stasiun Lubang Buaya, 9 di stasiun Kebun Jeruk, 2 di Jakarta Pusat dan 5 di Jakarta Selatan.

Sementara, jumlah hari di atas BMUA pada bulan Juli 2021 adalag 6 di stasiun Bundaharn HI, 12 di stasiun Kelapa Gading, 16 di stasiun Jagakarsa, 22 di stasiun Lubang Buaya, 16 di stasiun Kebun Jeruk, 8 di Jakarta Pusat dan 14 di Jakarta Selatan.

Adapun, senyawa yang diukur sebagai parameter BMUA adalah sebagai berikut:

-Sulfur Dioksida (SO2)

- Karbon Monoksida (CO)

- Nitrogen Dioksida (NO2)

- Oksidan fotokimia (Ox) sebagai Ozon (O3)

- Hidrokarbon Non Metana (NMHC)

- Partikulat debu < 100 µm (TSP)

- Partikulat debu < 2,5 µm (PM 2.5)

- Timbal (Pb)

"Dari data ini kita tahu, jumlah hari di mana BMUA di atas ambang aman ini meningkat hingga 3 kali lipat, 94 hari," kata Bondang.

Dengan demikian, kata dia, jelas sekali bahwa data ini menunjukkan rata-rata di tiap lokasi pengukuran, tercatat 13,4 hari polusi udara terjadi melebihi ambang batas aman BMUA yang telah diatur yakni 55 mikrogram per meter kubik (µm/m3).

Baca juga: Kualitas Udara di Jakarta Masih Buruk, Waspada 2 Dampaknya bagi Kita

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com