KOMPAS.com - Kasus Covid-19 secara nasional kembali bertambah sebanyak 26.121 per Senin (7/2/2022). Sementara, DKI Jakarta melaporkan kasus harian tertinggi dengan penambahan 12.682 kasus.
Dengan demikian, angka kumulatif kasus Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 993.652. Adapun jumlah pasien di DKI Jakarta yang dirawat di rumah sakit sebanyak 15.512, sedangkan 59.023 pasien Covid-19 menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Sebagai upaya untuk menghindari lonjakan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengeluarkan syarat serta panduan isolasi mandiri di rumah.
Syarat isolasi mandiri di rumah
Dilansir dari laman Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sabtu (5/2/2022) pasien Omicron dapat melakukan isoman di rumah dengan kriteria pasien tidak memiliki gejala atau mengalami gejala ringan.
Beberapa syarat klinis, di antaranya:
Sedangkan syarat rumah bagi pasien isoman meliputi:
Jika pasien positif Covid-19 tidak memenuhi syarat klinis maupun syarat rumah, maka pasien harus melakukan isolasi terpusat di fasilitas publik yang telah disiapkan pemerintah atau swasta, lalu berkoordinasi dengan Puskesmas atau Dinas Kesehatan setempat.
Kemudian, selama menjalani isolasi terpusat pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat.
Panduan perawatan isolasi mandiri di rumah
Apabila pasien Covid-19 sudah memenuhi syarat isolasi mandiri di rumah, maka ada beberapa panduan perawatan isolasi mandiri di rumah, yang harus diperhatikan bagi keluarga dalam merawat pasien, antara lain:
1. Tentukan anggota keluarga yang merawat pasien
Anggota keluarga yang merawat pasien harus sehat, tidak memiliki faktor risiko tinggi, dan tidak sering berkontak langsung dengan orag lain di luar rumah.
2. Membuka jendela agar sirkulasi udara baik
Cara ini dilakukan untuk meningkatkan ventilasi yang baik, serta sirkulasi udara segar.
3. Menggunakan masker
Semua anggota keluarga di rumah harus menggunakan masker, terlebih saat berada di ruangan yang sama dengan pasien Covid-19.
4. Mendisinfektan secara rutin semua permukaan benda
Membersihkan serta disinfeksi secara rutin semua permukaan benda, terutama yang disentuh oleh pasien.
5. Beristirahat dengan cukup
Seseorang yang terinfeksi Covid-19 harus beristirahat dengan cukup, banyak minum, mengonsumsi makanan yang bergizi, dan tetap menjalani pengobatan untuk penyakit kronis jika memilikinya.
6. Menyiapkan ruangan terpisah
Siapkan ruangan atau kamar terpisah bagi pasien Covid-19 yang berada di dalam satu rumah.
7. Tidak menerima tamu
Sementara waktu, hindari menerima tamu di rumah apabila ada anggota keluarga yang terinfeksi virus corona.
8. Rutin mencuci tangan dengan air dan sabun
Mencuci tangan dengan air dan sabun atau menggunakan cairan antiseptik berbahan alkohol.
9. Gunakan barang secara terpisah
Pisahkan peralatan makan, gelas, piring, peralatan tidur, dan peralatan mandi dengan pasien Covid-19.
10. Konsumsi obat penurun panas
Pasien Covid-19 dapat mengonsumsi obat penurun panas seperti paracetamol atau acetaminophen jika mengalami demam maupun nyeri di tubuh sesuai dengan instruksi dokter. Obat antibiotik tidak efektif untuk Covid-19.
11. Selalu memantau kondisi pasien
Pasien yang isolasi mandiri di rumah harus selalu dipantau kondisi maupun gejalanya secara teratur. Apabila terdapat gejala yang membahayakan, agar segera menghubungi petugas kesehatan secepatnya.
Gejala Covid-19 yang membahayakan termasuk:
https://www.kompas.com/sains/read/2022/02/08/130100723/simak-syarat-isolasi-mandiri-dan-panduan-perawatan-pasien-covid-19-di