Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Percepatan Reforma Agraria Berjalan di 10 Provinsi, Mana Saja?

Kompas.com - 26/03/2024, 19:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) sudah berlangsung di 10 provinsi.

Kesepuluh provinsi tersebut meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Untuk itu, PPRA menjadi program utama kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan World Bank (Bank Dunia).

Pada dasarnya, kata Agus, PPRA ini bertujuan meningkatkan capaian pendaftaran tanah dan administrasi pertanahan untuk mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah.

Baca juga: Sri Mulyani Puji Kementerian ATR/BPN Jalankan Reforma Agraria

“Kami ingin bagaimana implementasi pertanahan dan tata ruang dapat mendukung adanya pertumbuhan ekonomi. Tentu, kita ingin implementasi yang pro lingkungan dan responsif terhadap perubahan iklim,” jelas AHY dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (26/3/2024).

World Bank Country Director for Indonesia and Timor Leste Satu Kahkonen menyebutkan, kerja sama Bank Dunia dengan Pemerintah Indonesia bisa disebut amat sukses dengan capaian hasil yang begitu signifikan.

Pada kesempatan ini, dia mendukung inisiasi Kementerian ATR/BPN yang ingin menerapkan implementasi pertanahan dan tata ruang yang lebih pro-lingkungan.

“Hal ini bisa dimulai dari bisnis prosesnya. Bisnis proses apa yang dapat dilakukan yang berhubungan dengan dukungan kepada penanganan perubahan iklim,” jelasnya.

Land Tenure Specialist dari World Bank Willem Egbert van der Muur pun mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN dalam PPRA.

Dia mengatakan, Bank Dunia tak hanya terus memperkuat kerja sama untuk capaian program saat ini, namun juga untuk program-program mendatang.

Seperti halnya jika bicara soal Online Single Submission (OSS), sistem perizinan berusaha, itu berhubungan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di bawah kewenangan Kementerian ATR/BPN, RDTR ini erat kaitannya dalam hal investasi.

"Oleh karena itu, tak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, kita dapat menambahkan nilai tambah upaya dalam pertimbangan perubahan iklim,” pungkas Willem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com