Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Kereta Ekonomi New Generation Mulai Dioperasikan

Kompas.com - 14/03/2024, 10:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengoperasikan Kereta Ekonomi New Generation pada KA (106) Gaya Baru Malam Selatan relasi Pasar Senen-Surabaya Gubeng mulai 14 Maret 2024 dan KA (105) Gaya Baru Malam Selatan relasi Surabaya Gubeng-Pasar Senen mulai 15 Maret 2024.

Dengan dioperasikannya Kereta Ekonomi New Generation tersebut, maka stamformasi KA Gaya Baru Malam Selatan menjadi dua kereta eksekutif, 5 kereta ekonomi new generation, serta masing-masing satu kereta makan, pembangkit, dan bagasi.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, peningkatan pelayanan pada KA kelas ekonomi ini sebagai wujud komitmen KAI dalam mendengarkan kebutuhan dan masukan dari para pelanggan untuk dapat terus meningkatkan pelayanan dan customer experience.

Artikel ini menjadi berita terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com edisi Kamis (14/3/2024).

Lantas, seperti apa tampilan KA Gaya Baru Malam yang menggunakan Kereta Ekonomi New Generation?

Ketahui penjelasannya di sini Mulai Besok, Kereta Ekonomi New Generation Dioperasikan

Akhir-akhir ini, terdapat surat dari Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membuat risau ratusan warga di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Di mana pada 4 Maret 2024, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, mengeluarkan Surat Nomor : 179/DPP/OIKN/III/2024 perihal Undangan arahan atas Pelanggaran Pembangunan yang Tidak Berijin dan atau Tidak Sesuai dengan Tata Ruang IKN.

Dalam surat itu tertulis, berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan Tim Gabungan Penertiban Bangunan Tidak Berizin pada Oktober 2023, ratusan rumah warga disebut tidak sesuai dengan rencana tata ruang yang diatur.

Mareta Sari, selaku Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur menyampaikan, berdasarkan informasi yang telah dihimpun, terdapat sekitar 200 orang yang menerima surat tersebut. Namun,, mayoritas berasal dari Desa Pemaluan.

Selanjutnya baca di sini Cerita Soal Ratusan Warga Diminta Robohkan Rumahnya demi Proyek IKN

Sekitar 200 warga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendapatkan surat dari OIKN.

Isi surat tertanggal 4 Maret 2024 itu meminta agar warga segera membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang IKN dan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal ini, Otorita IKN memberikan batas waktu selama 7 hari agar warga segera angkat kaki dari tanah yang telah ditinggali selama puluhan tahun.

Pembongkaran bangunan secara paksa dengan dalih tidak berizin terhadap tanah-tanah masyarakat yang telah dikuasai warga jauh sebelum rencana pembangunan IKN dinilai merupakan bentuk menghadirkan lagi cara-cara penjajah Belanda menguasai tanah-tanah rakyat melalui konsep 'domein verklaring'.

Apa itu?

Informasinya di sini Paksa Warga Robohkan Rumah demi IKN Dianggap Hidupkan Lagi Domein Verklaring

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com