Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses Sanitasi Layak Keluarga di Tiga Provinsi Ini Terendah se-Indonesia

Kompas.com - 04/03/2024, 17:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Keluarga di sejumlah provinsi Indonesia masih banyak yang belum memiliki akses sanitasi layak.

Hal itu berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Statistik Indonesia 2024.

Pada tahun 2023, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi layak di Indonesia sebesar 82,36 persen.

Adapun provinsi yang memiliki persentase rumah tangga memiliki akses terhadap sanitasi layak terendah di Indonesia ialah Papua dengan 43 persen.

Artinya, keluarga di Papua yang belum memiliki akses sanitasi layak sebesar 57 persen, atau sekitar lebih dari separuh jumlah keluarga.

Baca juga: Jokowi Resmi Teken Inpres Air Minum dan Sanitasi

Kemudian, provinsi dengan persentase rumah tangga memiliki akses terhadap sanitasi layak yang rendah lainnya adalah Sumatera Barat 70,97 persen, dan Jawa Barat 74,88 persen.

Sementara untuk provinsi dengan persentase rumah tangga memiliki akses terhadap sanitasi layak terbanyak di Indonesia yaitu D.I. Yogyakarta dengan 96,42 persen.

Sebagai informasi, BPS mengartikan sanitasi layak adalah fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan.

Antara lain kloset menggunakan leher angsa, tempat pembuangan akhir tinja menggunakan tangki septik (septic tank) atau Instalasi/Sistem Pengolahan Air Limbah (IPAL/SPAL), dan fasilitas sanitasi tersebut digunakan oleh rumah tangga sendiri, bersama dengan rumah tangga lain tertentu, ataupun di MCK Komunal.

Untuk daerah perdesaan, dikatakan memiliki akses sanitasi layak, jika kloset menggunakan leher angsa, tempat pembuangan akhir tinja ke tangki septik atau Instalasi/Sistem Pengolahan Air Limbah (IPAL/SPAL) atau lubang tanah dan fasilitas sanitasi tersebut digunakan oleh rumah tangga sendiri, bersama dengan rumah tangga lain tertentu, ataupun di MCK Komunal.

Konsep sanitasi layak mengacu konsep terbaru berdasarkan Surat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas Nomor 661/Dt.2.4/01/2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com