Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Lampu Disiapkan, Terangi Ruas Jalan Tetaf-Niki-Niki NTT

Kompas.com - 27/02/2024, 22:13 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Proyek peningkatan jalan daerah Tetaf-Sp. Niki-Niki sepanjang 14 kilometer di Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), saat ini terus berlanjut. 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT Herianto J Hoty mengatakan, progres pembangunan jalan saat ini telah mencapai 76 persen. 

Untuk mendukung proyek jalan dengan anggaran Rp 42,7 yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara tersebut lanjut Hoty, pihaknya telah menyiapkan 30 unit lampu penerangan dan satu crossway

"Sementara ini sedang dibuat pondasi untuk lampunya," kata Hoty, kepada Kompas.com, Selasa (27/2/2024). 

Baca juga: Jangan Sembarangan Berhenti di Bahu Jalan Tol, Ini Alasannya

Untuk pemasangan lampu jalan itu, pihaknya memprioritaskan sejumlah titik jalan yang tidak ada penerangan. 

Penerangan jalan itu tentu akan membantu para pengguna jalan, termasuk warga sekitar. 

"Di samping menerangi jalan, lampu itu juga sangat membantu masyarakat khususnya di desa-desa  yang beraktivitas pada malam hari. Juga bisa terhindar dari gangguan binatang liar maupun kejahatan atau gigitan ular," jelas Hoty. 

Dia berharap, keberadaan lampu dan jalan yang telah dipasang itu, bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten TTS. 

Dalam waktu dekat, pekerjaan jalan ini akan selesai dikerjakan sehingga saat ini dia bersama kontraktor pelaksana sedang menggenjot pekerjaannya.

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com