KOMPAS.com - Dalam waktu dekat, pengguna jalan yang melintasi Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih harus mempersiapkan kecukupan saldo e-toll.
Pasalnya, PT Hutama Karya (Persero) akan memberlakukan tarif di ruas tol sepanjang 64,5 km yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Oktober 2023 itu.
Informasi tersebut sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram @hktolindonesia pada Jumat (02/02/2024).
"Setelah dioperasikan tanpa tarif sejak Agustus 2023, Tol Simpang Indralaya-Prabumulih akan segera ditetapkan tarif ya," tulisnya.
Baca juga: Ini Kabar Terbaru Proyek MLFF yang Dijajal di Tol Bali Mandara
Kendati demikian, masih belum disebutkan lebih lanjut mengenai waktu pemberlakuan tarif Tol Simpang Indralaya-Prabumulih.
Berikut besaran tarif Tol Simpang Indralaya-Prabumulih yang akan diberlakukan:
Untuk diketahui, jalan tol ini ditunjang berbagai fasilitas struktur seperti 2 simpang susun, 8 overpass, 18 jembatan, 10 box underpass, 2 box overpass, 22 box pedestrian, 1 GT, 1 pasang Rest Area Tipe A, dengan kecepatan rencana mencapai 100 kilometer per jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.