JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Pusat menyiapkan Rp 15 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanganan jalan daerah yang rusak melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hedy Rahadian saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
"Nilainya Rp 15 triliun," ujar Hedy.
Namun demikian, ruas jalan daerah yang akan diperbaiki melalui IJD tersebut masih disusun dan menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB).
"Kita sedang susun prioritasnya, jadi belum ada definitif itunya, nanti kan definitifnya itu berdasarkan SKB antara Menteri PUPR dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)," lanjut Hedy.
Baca juga: Habis IJD, Terbitlah Inpres Air Minum dan Sanitasi
IJD dilaksanakan dalam satu tahun anggaran, sehingga ditargetkan selesai pada Desember 2024.
"Selesai tahun ini, karena memang per tahun, sampai akhir Desember," jelas Hedy.
Sementara pada tahun 2023, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14,6 triliun untuk IJD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.