Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaet BPJS Ketenagakerjaan, Pinhome Jamin Keselamatan Rekan Jasa

Kompas.com - 31/01/2024, 05:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Pinhome, pelopor aplikasi properti, KPR, dan Jasa dengan layanan menyeluruh di Indonesia, secara resmi mengumumkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kerja sama ini dalam hal pengadaan proteksi keselamatan kerja bagi seluruh Rekan Jasa (mitra layanan Pinhome Service) mulai Januari 2024.

Proteksi berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ini menjadi bukti komitmen Pinhome dalam mendukung pemberdayaan mitra sekaligus upaya untuk terus memberikan dampak sosial positif di masyarakat.

CEO & Founder Pinhome, Dayu Dara Permata mengatakan, Pinhome Service saat ini memiliki ribuan Rekan Jasa yang tersebar di 40 kota Indonesia dalam kategori layanan home cleaning, deep cleaning, cuci servis AC, cuci mobil, hingga massage.

Untuk itu, kepuasan, kenyamanan, dan keamanan konsumen dan Rekan Jasa adalah prioritas Pinhome.

"Kami sangat senang bisa berkumpul pada hari ini untuk meluncurkan program proteksi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk ribuan Rekan Jasa Pinhome di seluruh Indonesia bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya dalam acara 'Rekan Jasa Pinhome Gathering 2024: Hidup Berdaya, Penuh Makna, Semangat Gapai Harapan' dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa (30/01/2024).

Baca juga: Fasilitasi MBR Miliki Rumah dengan Cara Sewa Beli, SMF Gandeng Proline dan Pinhome

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Kebon Sirih, Muhyiddin menyampaikan bahwa Rekan Jasa Pinhome memiliki mobilitas yang tinggi dalam melakukan pekerjaannya, sehingga risiko terjadinya kecelakaan kerja cukup tinggi.

Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai kepanjangan tangan pemerintah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian.

Seperti diketahui, manfaat dari program JKK yakni, biaya pengobatan dan perawatan tanpa batasan biaya termasuk biaya rehabilitasi, sedangkan manfaat program JKM berupa santunan tunai kepada ahli waris senilai total Rp 42 juta dan manfaat beasiswa pendidikan anak sampai lulus kuliah.

Muhyiddin juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pinhome atas komitmen mendorong dan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada mitra perusahaan.

Harapannya, ke depan akan terwujud kesejahteraan dan rasa aman untuk Rekan Jasa karena sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya untuk pekerja itu sendiri, melainkan juga bagi keluarga di rumah yang akan terdampak apabila peserta terdampak resiko.

Dara melanjutkan, untuk perlindungan yang menyeluruh, Pinhome juga menyediakan asuransi untuk Rekan Jasa yang mencakup bantuan untuk pengobatan, cacat tetap, hingga meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, bekerja sama dengan Pasarpolis.

Pihaknya mengaku bangga bisa menjadi platform properti berbasis teknologi pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan komprehensif keselamatan kerja kepada seluruh Rekan Jasa.

"Dengan perlindungan yang lebih terjamin, Rekan Jasa kini bisa bekerja dengan lebih nyaman dan fokus pada peningkatan kualitas layanan agar dapat selalu memberikan yang terbaik untuk seluruh pelanggan," imbuhnya.

Sharifah, Rekan Jasa kategori home cleaning dari Jakarta Selatan mengaku senang dan lega dengan adanya asuransi BPJS dan Pasarpolis yang diberikan mulai tahun 2024.

"Selama ini saya sering khawatir kalau terjadi musibah saat bekerja apa yang harus dilakukan. Karena saya sadar pekerjaan bebersih rumah bisa jadi berbahaya juga, bisa jatuh atau tertimpa barang yang mengakibatkan sakit atau celaka. Dengan adanya asuransi, saya jadi lebih semangat kerja dan menurut saya pekerjaan seperti ini membanggakan seperti bekerja formal di kantor," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com