Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe Kini Jadi Komisaris Utama PP

Kompas.com - 14/12/2023, 10:08 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Dhony Rahajoe resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT PP (Persero) Tbk (PTPP).

Penunjukan Dhony dilakukan saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (13/12/2023).

Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi mengatakan, Dhony menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati Andi Gani Nena Wea.

"Perubahan pengurus karena adanya pengunduran diri dua dewan komisaris yakni Andi Gani Nena Wea sebagai Komisaris Utama dan Ayodhia GL Kalake sebagai Komisaris," ujarnya dalam konferensi pers usai RUPSLB dikutip dari Kontan.co.id.

Baca juga: PP Dipercaya Garap 30 PSN, 10 Tuntas Dikerjakan

Selain Dhony, PTPP juga menetapkan Jaya Kusuma sebagai Komisaris Independen. Sisanya, tidak ada perubahan kepengurusan pada Perseroan.

"Untuk selebihnya tidak ada perubahan di dewan komisaris sisanya maupun keseluruhan direksi PTPP," pungkasnya.

Mengutip dokumen Risalah RUPSLB PTPP dari laman Keterbukaan Informasi BEI, berikut susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan:

  • Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen = Dhony Rahajoe
  • Komisaris = Ernadhi Sudarmanto
  • Komisaris = Hedy Rahadian
  • Komisaris = Loso Judijanto
  • Komisaris Independen = Jaya Kesuma
  • Komisaris Independen = Istiono

Untuk diketahui, RUPSLB ini memiliki dua agenda pembahasan.

Pertama, pemberlakuan peraturan Menteri BUMN tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.

Kedua, terkait perubahan pengurus perusahaan.

 

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Dhony Rahajoe Resmi Gantikan Andi Gani Selaku Komisaris Utama PTPP"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com