Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaet Voltron, PP Properti Bakal Sediakan SPKLU di Beberapa Proyeknya

Kompas.com - 01/12/2023, 11:16 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - PT PP Properti Tbk (PPRO) menggandeng PT Exelly Elektrik Indonesia (Voltron) untuk menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau charging station di beberapa proyek PPRO.

Pasalnya, anak usaha dari PT PP (Persero) Tbk (PTPP) itu telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Voltron pada Kamis (30/11/2023).

Dalam nota kesepahaman tersebut, Voltron akan menyediakan layanan SPKLU untuk mengisi daya kendaraan listrik di beberapa titik proyek yang dikembangkan dan dimiliki oleh PPRO.

Beberapa lokasi yang dipilih dalam penyediaan layanan charging station terletak pada kompleks kawasan dan apartemen, seperti Grand Kamala Lagoon di Bekasi, Gunung Putri Square di Bogor, The Ayoma Apartment di Serpong, Evenciio Apartment di Margonda Depok; Amartha View dan The Alton Apartment di Semarang; Grand Sungkono Lagoon, Grand Dharmahusada Lagoon dan Paviliun Permata di Surabaya, serta Begawan Apartment di Malang.

Baca juga: Resmi Tutup Atap, Tower La Chiva Westown View Diserahterimakan Kuartal I-2024

Direktur Utama PPRO, Daniel Rinsani menyampaikan, ke depannya fasilitas SPKLU dapat melengkapi kebutuhan kendaraan listrik yang berada di kawasan properti milik Perseroan.

Selain itu, dengan terfasilitasinya SPKLU di proyek-proyek PPRO akan memberikan nilai tambah (added value) kepada stakeholders dan masyarakat yang membutuhkan.

"Pengimplementasian SPKLU tersebut juga mendukung program green development yang dicanangkan Pemerintah dan PPRO," ujarnya dikutip dari laman Keterbukaan Informasi BEI.

Sementara itu, Abdul Rahman Elly selaku Founder & CEO Voltron menyampaikan bahwa dengan semakin maraknya kendaraan listrik di tanah air menjadikan Voltron semakin semangat untuk terus membangun charging station guna memberikan kemudahan dan keleluasaan pengguna agar dapat mengisi daya kendaraannya di mana saja dan kapan saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com