Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perlu Kaji Ulang Insentif Kendaraan Listrik

Kompas.com - 14/06/2023, 17:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Pemerintah tengah berupaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri dengan memberikan insentif bagi masyarakat.

Untuk diketahui, sejak 20 Maret 2023, pemerintah telah memberikan insentif untuk pembelian 1 juta sepeda motor listrik baru dan konversi, yakni sebesar Rp 7 juta per unit.

Pemerintah juga memberikan insentif pembelian mobil listrik baru dengan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen menjadi 1 persen pada awal April 2023.

Baca juga: 61 Persen Masyarakat Indonesia Belum Tertarik Pakai Kendaraan Listrik

Insentif tersebut diberikan untuk pembelian mobil yang memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen, di mana saat ini berlaku bagi dua model mobil, yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.

Namun demikian, CEO & Founder of Chakra Giri Energi Indonesia Herman Huang mengatakan keputusan pemerintah tersebut sebaiknya perlu dikaji ulang.

Pasalnya, untuk saat ini pemberian insentif dinilai belum tepat sasaran sehingga belum meningkatkan minat pembelian.

“Subsidi itu sejatinya harus diberikan bagi mereka yang kurang mampu, bukan yang mampu. Namun, jika berada di posisi kurang mampu, saya tidak berpikir untuk beli kendaraan listrik tapi lebih memilih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang lebih urgent,” ungkap Herman dalam Webinar "Strategi Sinkronisasi Penerapan Electric Vehicle dalam Ekosistem Transportasi Publik", Rabu (14/6/2023).

Karena itu, menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang oleh pemerintah agar tepat sasaran.

Baca juga: Kata Menhub, Kendaraan Listrik di IKN Harus Dibuat di Indonesia

Hal senada juga disampaikan Founder of Chakra Giri Energi Indonesia, Tjipto Juwono. Menurutnya, harga kendaraan listrik yang masih tinggi membuat pemerintah harus kembali mempertimbangkan soal pemberian insentif.

“Mekanisme pemberian insentif kendaraan listrik ini masih harus dikaji oleh pemerintah terlebih sebanyak 61 persen masyarakat Indonesia belum tertarik untuk membeli kendaraan listrik,” jelas Tjipto.

Menurutnya, evolusi dari kendaraan BBM ke kendaraan listrik membutuhkan waktu jadi pemerintah harus mencari cara untuk menaikan animo masyarakat.

“Jika animo masyarakat masih belum muncul muncul langkah-langkah pemberian insentif dari pemerintah perlu dikaji,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com