Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng PLN, ABB Kembangkan Infrastruktur Pengisi Daya Kendaraan Listrik

Kompas.com - 15/04/2023, 13:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com -PT ABB Sakti Industri resmi menggandeng PLN Icon Plus untuk menjajaki berbagai peluang pengembangan infrastruktur pengisi daya kendaraan listrik di Indonesia.

Kerjasama ini diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara kedua belah pihak pada Sabtu (15/4/2023) di Jakarta.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh President Director PT ABB Sakti Industri (ABB Indonesia) Gerard Chan, Region Leader for Asia Pacific of ABB E-mobility Pte. Ltd. WeeJin Lee serta dan Vice President Electric Vehicle Services PLN Icon Plus, Anne Aprina.

Acara penandatanganan ini merupakan salah satu rangkaian acara penandatanganan di Pameran Hannover, Jerman pada 17 April 2023 mendatang.

Baca juga: Kata Menhub, Kendaraan Listrik di IKN Harus Dibuat di Indonesia

President Director PT ABB Sakti Industri, Gerard Chan, menyampaikan saat ini adopsi transportasi kendaraan listrik di Indonesia berkembang sangat pesat termasuk dalam penyediaan infrastruktur pengisian daya yang andal di berbagai wilayah.

“Nota Kesepahaman antara ABB dan PLN Icon Plus ini menandai komitmen kedua perusahaan untuk mempererat kerja sama dalam pengembangan berbagai layanan terkait pengisi daya kendaraan listrik,” jelas Chan.

Menurutnya, penandatanganan dokumen tersebut juga merupakan dukungan untuk pemerintah dalam percepatan implementasi e-mobility di Indonesia.

Melalui kolaborasi ini, ABB and PLN Icon Plus akan melakukan berbagai kajian teknologi, studi serta diskusi terkait pengembangan layanan pengisi daya kendaraan listrik.

Kedua perusahaan akan bersinergi dalam penyediaan layanan pengisi daya kendaraan listrik yang mencakup asesmen teknologi, studi pasar, pengembangan platform Charging Station Management System(CSMS), aktivitas marketing dan penyediaan perangkat pengisi kendaraan listrik (charger).

Sementara itu, Vice President Electric Vehicle Services PLN Icon Plus Anne Aprina, menyampaikan Pemerintah telah mempersiapkan berbagai regulasi untuk menyambut era kendaraan listrik dalam negeri.

Regulasi ini dimulai dari Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang menjadi tonggak awal dimulainya era kendaraan listrik di tanah air.

Baca juga: Sebentar Lagi Dibuka, Museum Transportasi TMII Pamerkan Kendaraan Listrik

Regulasi lainnya yang sudah dibuat adalah program insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian kendaraan bermotor listrik beroda empat dan bus yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 yang sudah berlaku sejak April 2023.

“Ke depan, pertumbuhan industri kendaraan listrik akan makin pesat. Karena itu, PLN Icon Plus akan terus mengembangkan bisnis Beyond kWh terutama untuk mendukung Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai beserta seluruh ekosistemnya,”papar Anne.

Berdasarkan data PT PLN (Persero), hingga Desember 2022, jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU di Indonesia tercatat sebanyak 588 unit yang tersebar di 257 lokasi.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, telah terjadi peningkatan signifikan sebesar 120,22 persen, dari sebelumnya berjumlah 267 unit di 197 lokasi.

Sebagai subholding Beyond kWh, PLN Icon Plus mendapat mandat dari PT PLN (Persero) untuk mengembangkan bisnis di luar ketenagalistrikan atau yang disebut dengan istilah Beyond kWh.

Selain fokus pada konektivitas dan solusi digital, kini PLN Icon Plus juga tengah mengembangkan solusi energi bersihberupa Photovoltaic (PV) Rooftop serta mendorong pertumbuhan EV dan ekosistemnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com