Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Insentif Mobil Listrik, Pengembang Desak Pemerintah Segera Naikkan Harga Rumah Subsidi

Kompas.com - 14/04/2023, 14:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Ketua Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Sumatera Utara Andi Atmoko Panggabean mendesak Pemerintah untuk segera menaikkan harga rumah subsidi.

Dia membandingkan kebijakan Pemerintah yang bergerak cepat memberikan insentif fiskal untuk kendaraan listrik, sementara permintaan mereka akan kenaikan rumah subsidi tak kunjung terpenuhi.

"Padahal, mobil bukan kebutuhan dasar seperti halnya rumah. Kami berharap pemerintah tidak buta dan tuli untuk merespon berbagai persoalan perumahan rakyat," ujar Moko, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (14/3/2023).

Menurut dia, sudah 3,5 tahun pengembang rumah subsidi menanti kenaikan harga. Namun, keputusan terkait kenaikan harga itu tak kunjung tiba.

Padahal, sebagian besar pengembang rumah subsidi, terutama di daerah merupakan usaha kecil dan menengah (UKM) yang sudah kehabisan nafas akibat modal terus tergerus.

Baca juga: Lima Tahun Lagi, Generasi Milenial Terancam Tidak Bisa Membeli Rumah

Saat ini, mereka berharap-harap cemas menunggu janji pemerintah terkait perubahan harga rumah subsidi yang sejak 2019 tidak pernah disesuaikan.

Sementara di sisi lain, inflasi dalam 3,5 tahun terakhir sudah naik dua digit, serta harga bahan bangunan yang terus meroket. Untuk itulah, dia mendesak Pemerintah untuk segera merealisasikan janjinya.

Moko juga mengingatkan, bahwa yang selama ini membantu Pemerintah untuk membangun rumah subsidi adalah pengembang UKM. 

"Kalau bisa April ini sudah naik. Kalau tidak, pasokan rumah untuk Program Sejuta Rumah (PSR) rakyat terancam terhenti,” tegas Moko.

Menurutnya, jika harga tidak segera naik akan menganggu ketahanan cashflow pengembang yang tetap bertahan selama 3,5 tahun termasuk pada masa pandemi Covid-19.

Dalam situasi sulit itu, pengembang terus berupaya membangun meski dengan margin yang tipis. Hanya demi niat mempertahankan usaha dan membantu pemerintah dalam menjalankan tanggung jawab penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Faktanya, lanjut Moko, setiap tahun ada inflasi dan kenaikan harga material. Di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setiap tahun rencana anggaran belanja (RAB) untuk berbagai proyek konstruksi dan infrastruktur yang notabene dibiayai APBN itu selalu mengalami kenaikan.

"Tapi, kenapa pengembang yang berada di bawah koordinasi kementerian yang sama berbeda perlakuan?,” tanya Moko.

Dia menambahkan, material dasar yang digunakan kontraktor proyek pemerintah dengan developer hampir sama seperti besi, semen, dan lain-lain.

Tetapi anehnya, harga rumah subsidi justru dibuat tidak naik, padahal pengembang membiayai pembangunan dengan modal sendiri, dan bukan dibiayai negara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com