Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gaet Voltron, PP Properti Bakal Sediakan SPKLU di Beberapa Proyeknya

Pasalnya, anak usaha dari PT PP (Persero) Tbk (PTPP) itu telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Voltron pada Kamis (30/11/2023).

Beberapa lokasi yang dipilih dalam penyediaan layanan charging station terletak pada kompleks kawasan dan apartemen, seperti Grand Kamala Lagoon di Bekasi, Gunung Putri Square di Bogor, The Ayoma Apartment di Serpong, Evenciio Apartment di Margonda Depok; Amartha View dan The Alton Apartment di Semarang; Grand Sungkono Lagoon, Grand Dharmahusada Lagoon dan Paviliun Permata di Surabaya, serta Begawan Apartment di Malang.

Direktur Utama PPRO, Daniel Rinsani menyampaikan, ke depannya fasilitas SPKLU dapat melengkapi kebutuhan kendaraan listrik yang berada di kawasan properti milik Perseroan.

Selain itu, dengan terfasilitasinya SPKLU di proyek-proyek PPRO akan memberikan nilai tambah (added value) kepada stakeholders dan masyarakat yang membutuhkan.

"Pengimplementasian SPKLU tersebut juga mendukung program green development yang dicanangkan Pemerintah dan PPRO," ujarnya dikutip dari laman Keterbukaan Informasi BEI.

Sementara itu, Abdul Rahman Elly selaku Founder & CEO Voltron menyampaikan bahwa dengan semakin maraknya kendaraan listrik di tanah air menjadikan Voltron semakin semangat untuk terus membangun charging station guna memberikan kemudahan dan keleluasaan pengguna agar dapat mengisi daya kendaraannya di mana saja dan kapan saja.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/12/01/111640021/gaet-voltron-pp-properti-bakal-sediakan-spklu-di-beberapa-proyeknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke