Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Setujui Pembentukan Tiga KEK Baru, Nih Profilnya

Kompas.com - 01/12/2023, 10:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Dewan Nasional KEK telah menyetujui pembentukan dan penetapan tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru di Indonesia.

Untuk diketahui, sejauh ini Indonesia telah memiliki 20 KEK. Terdiri dari 10 KEK bergerak di sektor industri, dan 10 KEK di sektor pariwisata.

Ada pun usulan pembentukan ketiga KEK baru telah mendapat persetujuan dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Nasional KEK saat dalam Sidang Dewan Nasional KEK pada Kamis (30/11/2023).

Airlangga menyampaikan, ketiga KEK baru tersebut telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.

Di samping itu, ketiganya juga diproyeksikan dapat mendorong perekonomian wilayah dan menciptakan lapangan kerja baru.

"KEK Setangga, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Nipa, hari ini kita setujui untuk ditetapkan sebagai KEK, karena telah memenuhi syarat," jelas Airlangga dikutip dari laman Kemenko Bidang Perekonomian.

Baca juga: Pemerintah Bakal Cabut Status KEK yang Minim Serap Investasi

Selanjutnya, Dewan Nasional KEK akan merekomendasikan kepada Presiden untuk menetapkan ketiga KEK tersebut melalui Peraturan Pemerintah.

"Setelah KEK ditetapkan, maka akan diberikan waktu paling lama tiga tahun sampai KEK siap beroperasi dan dilakukan evaluasi pembangunan setiap tahunnya," tukasnya.

1. KEK Setangga

KEK Setangga yang berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, memiliki luas lahan 668,3 hektar. 

KEK ini diusulkan oleh PT Dua Samudera Perkasa yang bergerak di bidang pertambangan, transportasi udara, hingga infrastruktur dan manufaktur.

KEK Setangga ditargetkan dapat merealisasikan investasi Rp 67,69 triliun dan menyerap tenaga kerja 78.999 orang sampai tahun 2053.

Penetapan KEK ini dinilai memenuhi persyaratan karena telah menguasai lahan lebih dari 50% dan memiliki investor utama yakni PT Anugrah Barokah Cakrawala dan PT Jhonlin Agro Raya.

KEK Setangga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah perkebunan dan kehutanan serta tambang melalui hilirisasi.

Hasil produksi pelaku usaha di dalamnya, diproyeksikan mampu memberikan kontribusi ekspor, serta mensubstitusi impor sesuai rencana bisnis pada kegiatan industri produk refinery & biodiesel, fraksinasi, industri karet dan smelter nikel, industri besi, serta industri plywood.

2. KEK Tanjung Sauh

Pembentukan KEK Tanjung Sauh yang diusulkan oleh PT Batamraya Sukses Perkasa dengan komitmen realisasi investasi Rp 199,6 triliun dan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 366.087 orang sampai dengan tahun 2053.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com