Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per Triwulan III, Realisasi Investasi KEK Baru 57,8 Persen dari Target

Kompas.com - 08/10/2023, 21:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Realisasi investasi pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia perlu digenjot agar bisa memenuhi target tahun 2023 sebesar Rp 62,1 triliun.

Dikutip dari laman Kemenko Bidang Perekonomian pada Minggu (08/10/2023), realisasi investasi mencapai 57,87% hingga Triwulan III-2023. Atau sekitar Rp 35,9 triliun.

Sementara untuk penyerapan tenaga kerja yang ditargetkan untuk tahun 2023 sebanyak 69.763 orang, telah berhasil direalisasikan sebesar 45,23% hingga Triwulan III-2023.

Dengan demikian, serapan tenaga kerja di KEK hingga Triwulan III-2023 baru mencapai sekitar 31.553 orang.

Ada pun secara kumulatif hingga tahun 2023, KEK telah mencatatkan nilai investasi sebesar Rp 140 triliun dan menyerap 86.273 tenaga kerja dari 318 pelaku usaha.

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menyampaikan, sebetulnya implementasi fasilitas kemudahan di KEK semakin lancar diberikan pasca adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Dengan menguatnya kebijakan yang berlaku di KEK yang menghadirkan kepastian, kejelasan, dan kemudahan implementasi kebijakan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas iklim investasi di KEK dan mendorong semakin banyaknya investor yang masuk ke KEK Indonesia, terutama PMA," jelas pria juga Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK itu.

Baca juga: Top 5 KEK dengan Realisasi Investasi Tertinggi hingga Tahun 2022

Sejauh ini, beberapa isu dan dan tantangan yang dihadapi KEK seperti pemanfaatan Tax Holiday, isu keimigrasian atau ketenagakerjaan, dan isu pertanahan, serta tantangan terkait perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

Untuk menjawab tantangan yang ada, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK akan secara intensif berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Sehingga KEK dapat mencapai target pengembangannya dan mampu memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat," pungkas Susiwijono Moegiarso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com