Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Setujui Pembentukan Tiga KEK Baru, Nih Profilnya

Kompas.com - 01/12/2023, 10:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Dewan Nasional KEK telah menyetujui pembentukan dan penetapan tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru di Indonesia.

Untuk diketahui, sejauh ini Indonesia telah memiliki 20 KEK. Terdiri dari 10 KEK bergerak di sektor industri, dan 10 KEK di sektor pariwisata.

Ada pun usulan pembentukan ketiga KEK baru telah mendapat persetujuan dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Nasional KEK saat dalam Sidang Dewan Nasional KEK pada Kamis (30/11/2023).

Airlangga menyampaikan, ketiga KEK baru tersebut telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.

Di samping itu, ketiganya juga diproyeksikan dapat mendorong perekonomian wilayah dan menciptakan lapangan kerja baru.

"KEK Setangga, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Nipa, hari ini kita setujui untuk ditetapkan sebagai KEK, karena telah memenuhi syarat," jelas Airlangga dikutip dari laman Kemenko Bidang Perekonomian.

Baca juga: Pemerintah Bakal Cabut Status KEK yang Minim Serap Investasi

Selanjutnya, Dewan Nasional KEK akan merekomendasikan kepada Presiden untuk menetapkan ketiga KEK tersebut melalui Peraturan Pemerintah.

"Setelah KEK ditetapkan, maka akan diberikan waktu paling lama tiga tahun sampai KEK siap beroperasi dan dilakukan evaluasi pembangunan setiap tahunnya," tukasnya.

1. KEK Setangga

KEK Setangga yang berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, memiliki luas lahan 668,3 hektar. 

KEK ini diusulkan oleh PT Dua Samudera Perkasa yang bergerak di bidang pertambangan, transportasi udara, hingga infrastruktur dan manufaktur.

KEK Setangga ditargetkan dapat merealisasikan investasi Rp 67,69 triliun dan menyerap tenaga kerja 78.999 orang sampai tahun 2053.

Penetapan KEK ini dinilai memenuhi persyaratan karena telah menguasai lahan lebih dari 50% dan memiliki investor utama yakni PT Anugrah Barokah Cakrawala dan PT Jhonlin Agro Raya.

KEK Setangga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah perkebunan dan kehutanan serta tambang melalui hilirisasi.

Hasil produksi pelaku usaha di dalamnya, diproyeksikan mampu memberikan kontribusi ekspor, serta mensubstitusi impor sesuai rencana bisnis pada kegiatan industri produk refinery & biodiesel, fraksinasi, industri karet dan smelter nikel, industri besi, serta industri plywood.

2. KEK Tanjung Sauh

Pembentukan KEK Tanjung Sauh yang diusulkan oleh PT Batamraya Sukses Perkasa dengan komitmen realisasi investasi Rp 199,6 triliun dan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 366.087 orang sampai dengan tahun 2053.

KEK ini memiliki rencana bisnis pengembangan industri komponen elektronik, industri perakitan dan industri berat, serta pengembangan energi PLTU dan solar panel sebagai pusat industri dan logistik penghubung Batam-Bintan.

PT Panbil Utilitas selaku investor utama berkomitmen dengan target konstruksi rampung di tahun 2024 dan mulai beroperasi pada 2027.

Baca juga: Per Triwulan III, Realisasi Investasi KEK Baru 57,8 Persen dari Target

3. KEK Nipa

Usulan terakhir yakni KEK Nipa di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau, yang bertujuan mengoptimalkan peluang ekonomi di pulau terluar yang strategis.

KEK ini memiliki rencana bisnis cargo trading dengan penjualan finished goods ataupun intermediate goods untuk diserahkan ke pembeli/ buyer dalam jumlah besar, bunker trading dengan Penjualan BBM ke kapal-kapal yang berlabuh di Kawasan Nipa (sebagai end user), baik secara langsung dari Oil Storage Tank Terminal/Floating Storage, maupun melalui kapal-kapal kecil yang difungsikan sebagai kapal pengisi BBM, storage dan ship to ship transshipment.

KEK Nipa memiliki komitmen target investasi sebesar Rp 16,46 triliun dan diproyeksikan menyerap tenaga kerja hingga 40.949 orang sampai dengan 50 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com