Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tak Batasi Kendaraan Logistik Selama Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 04/11/2023, 13:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diingatkan agar tidak membuat kebijakan pembatasan perlintasan kendaraan logistik selama periode Natal 2023 hingga Tahun Baru 2024.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto mengatakan beberapa bahaya yang akan merugikan masyarakat bila kebijakan pembatasan ini dilakukan Pemerintah, seperti saat libur panjang Lebaran lalu.

Selain kelangkaan barang akibat stok kosong, hal ini juga bisa memicu kenaikan harga barang.

"Harga barang-barang nanti bisa bergejolak, bahaya, kasihan rakyat," ujar Mahendra di Jakarta, Sabtu (4/11/2023).

Baca juga: Kalah Jauh dari Singapura, Performa Indeks Logistik Indonesia Ada di Peringkat 61

Dikatakan, sebenarnya laju kendaraan logistik itu tidak boleh mendapat hambatan karena butuh kepastian dalam setiap perjalanan.

Apalagi, masyarakat juga akan merasakan kelangkaan barang apabila angkutan logistik tidak sampai tepat waktu.

"Bahan makanan atau bahan-bahan lain yang akan dikonsumsi pada saat hari besar itu ternyata stoknya nanti malah kosong," papar Mahendra.

Menurutnya, kelangkaan barang karena ada larangan perlintasan akan memicu kenaikan harga yang seharusnya tidak terjadi. Belum lagi, apabila ada oknum yang bermain.

Karena itu, Mahendera berpendapat kebijakan pembatasan perlintasan angkutan logistik tidak diperlukan.

"Jadi dalam supply chain yang penting adalah kepastian. Kalau kepastian bahwa barang itu biasa kita angkut dalam 3 hari jangkauan ke Surabaya, 5 hari jangkauan ke Sumatera maka jangan sampai terganggu karena nanti akan menjadi kekurangan pasokan. Kalau kekurangan pasokan maka terjadi gejolak harga," terangnya.

Baca juga: Tak Hanya Logistik, Tol Sibanceh Akan Percepat Akses ke Kampus Tertua di Aceh

Ia berharap pemerintah tidak berlindung dibalik alasan "kelancaran arus lalu lintas" apabila ingin mengeluarkan kebijakan tersebut.

Lagipula, saat ini moda transportasi ke di seluruh pulau Jawa sudah semakin baik. Masyarakat bisa menggunakan Kereta Cepat ke Bandung, kereta api ke Jawa Tengah atau bus hingga travel ke daerah wisata.

Bebani Pengusaha

Selain merugikan masyarakat, Mahendra mengatakan, larangan perlintasan angkutan logistik juga akan membebani pengusaha.

Padahal pengusaha harus memproduksi lebih banyak barang untuk disalurkan lebih cepat guna menjaga pasokan daerah.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com