KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan.
Selain dugaan pemerasan dalam jabatan, KPK juga mendapuk Syahrul bersama dua anak buahnya dengan dugaan penerimaan gratifikasi.
Mereka diduga menerima uang setoran yang dimintakan secara paksa kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di internal Kementerian Pertanian (Kementan).
"Sejauh ini uang yang dinikmati Syahrul bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta sejumlah sekitar Rp 13,9 miliar," kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Dengan adanya perkara ini, pertanyaan yang timbul di benak masyarakat tentu berkaitan dengan harta kekayaan milik Syahrul Yasin Limpo.
Dikutip dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Syahrul Yasin Limpo terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Januari 2023 untuk periodik tahun 2022.
Baca juga: Nih Harta Properti Johnny G Plate, Menkominfo yang Jadi Tersangka Korupsi
Dia tercatat memiliki total harta kekayaan sekitar Rp 20 miliar. Di mana sebagian besar hartanya berupa 16 tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp 11,31 miliar.
Aset properti eks Mentan itu tersebar di Kota Gowa dan Kota Makassar. Dengan sebagian besar berada Kota Gowa dan merupakan hasil sendiri.
Berikut daftar aset properti Syahrul Yasin Limpo:
(Kompas.com - Penulis: Syakirun Ni'am | Editor: Bagus Santosa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.