Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Hotel Sultan Kembali ke Pangkuan Negeri

Kompas.com - 05/10/2023, 05:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Hotel Sultan di Jakarta resmi kembali ke tangan pemerintah sehingga tak lagi dimiliki oleh Pontjo Sutowo melalui PT Indobuildco.

Sebab, Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah mengambil alih Hotel Sultan melalui pemasangan spanduk bertuliskan "Aset Negara" di depan hotel pada Rabu (4/10/2023).

Pemasangan spanduk juga dilakukan di 13 titik atau mengelilingi Hotel Sultan dengan pancang besi dan ditancapkan di drum yang dicor.

Direktur Umum PPKGBK Hadi Sulistio menyampaikan, pihaknya telah mengajukan beberapa kali somasi kepada Hotel Sultan untuk mengosongkan lahan Blok 15 GBK tersebut.

"Oleh karena itu, hari ini setelah kita melakukan beberapa kali somasi, hari ini kita lakukan deklarasi ya, untuk disaksikan oleh semua publik bahwa tanah Blok 15 ini adalah tanah milik negara," tegasnya kepada media di depan Hotel Sultan.

Awal mula polemik Indobuildco vs PPKGBK

Kuasa hukum PPKGBK dari Assegaf Hamzah & Partners (AHP) Chandra Hamzah menceritakan, persoalan ini bermula dari tahun 1958 ketika Indonesia ditetapkan sebagai penyelenggara Asian Games yang pelaksanaannya digelar pada 1962.

Baca juga: Soal Pengosongan Hotel Sultan, Begini Kata Kuasa Hukum Indobuildco

Sehingga pemerintah pada masa itu menyiapkan sarana dan prasarana, tak terkecuali membangun Stadion GBK, Istora Senayan, dan lain sebagainya.

Penyiapan sarana prasarana Asian Games dimulai dengan pembentukan Komando Urusan Pembangunan Asian Games (KUPAG) yang bertugas dalam pembebasan lahan dari tahun 1959 sampai 1962.

Setelah penyelenggaraan Asian Games selesai, pada 1964 KUPAG menyerahterimakan seluruh tanah, bangunan, dan sarana prasarana eks Asian Games kepada Yayasan Gelanggang Olahraga Bung Karno.

Chandra menegaskan, pembebasan lahan seluas lebih dari 2,5 juta meter persegi tersebut dilakukan dan dibayarkan oleh KUPAG atau negara.

"Setelah dibangun, dibebaskan, diserahkan kepada Yayasan Gelora Bung Karno, itu yang dikelola sampai sekarang. Itu sejarahnya. Hotel Sultan berdiri itu dibebaskan oleh KUPAG, bukan orang lain," tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/5/2023).

Kemudian, pada tahun 1971, ada beberapa hotel yang dibangun di Jakarta secara bersamaan.

Salah satunya hotel yang permohonan pembangunannya diajukan oleh Indobuildco kepada Gubernur DKI Jakarta saat itu yakni Ali Sadikin, pada 7 Januari 1971.

Ali pun menyetujui permohonan pembangunan hotel tersebut pada 12 Januari 1971. Namun, dengan syarat kewajiban royalti.

"Kalau kita lihat bayar royalti, artinya Indobuildco beli atas tanah? Tidak. Karena, dia bisa bayar royalti," ujarnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com