BATAM, KOMPAS.com – Pemindahan warga terdampak pengembangan kawasan industri Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) terus berjalan.
Terbaru, sebanyak tujuh Kepala Keluarga (KK) menyetujui dan pindah secara serentak ke hunian sementara.
Rinciannya, empat KK memilih untuk menghuni rumah yang telah disiapkan oleh BP Batam di wilayah Sambau, Nongsa, Batam. Sedangkan tiga lainnya tinggal di rumah kontrakan yang dipilih secara mandiri.
Pemindahan ini pun menandakan perlahan masyarakat di 16 titik Kampung Tua Pualu Rempang sepakat mendukung program strategis nasional (PSN) tersebut.
Fahrudin, warga Desa Goba Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Rempang, Galang, Batam yang menegaskan, pemindahan dirinya beserta keluarga dilakukan senang hati tanpa ada intevensi atau paksaan dari pihak manapun.
Baca juga: Tata Kawasan Terdampak Rempang Eco-City, Kementerian PUPR Ikut Arahan Bahlil
"Kami pindah dengan senang hati dan tanpa paksaan. Mudah-mudahan kami bisa lebih maju dan sejahtera dengan adanya program pembangunan dari pemerintah ini," kata Fahrudin, Rabu (4/10/2023).
Kendati demikian, Fahrudin meminta BP Batam dan pemerintah pusat dapat memenuhi janjinya kepada masyarakat Pulau Rempang.
“Kami yakni pemerintah tidak membohongi dan menipu rakyatnya, namun tetap saya ingatkan, bahwa janji ini tidak manis di awal saja,” ungkap Fahrudin.
Hal senada juga diungkapkan Wulan Ratna Sari, warga Sembulang Camping, Rempang, Galang, Batam yang mengaku sangat mendukung penuh program pemerintah ini.
"Saya mendukung penuh program pemerintah ini, agar ekonomi warga lebih maju. Saya mendaftar dan bersedia pindah tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun," tambah Wulan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.