Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 1,5 Juta Bidang Tanah di NTT Terdaftar

Kompas.com - 17/09/2023, 12:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1,5 juta bidang tanah telah terdaftar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dijelaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, program PTSL di NTT menyasar 3,9 juta bidang tanah.

Lantas, kapan sisanya selesai terdaftar?

"Sisanya dalam proses, dan kami harapkan di 2024 nanti paling tidak mendekati 80 persen program sertifikat ini sudah selesai," jawab Hadi sebagaimana dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Minggu (17/9/2023).

Selain memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, sertifikasi juga dapat meminimalisasi risiko terjadinya sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari.

Baca juga: Setelah 55 Tahun Mendiami Tanahnya, Warga Naimata Baru Terima Sertifikat

Nilai tambah lainnya dari program tersebut, dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN adalah adanya penambahan nilai ekonomi.

"Dari PTSL ini apa yang diperoleh, economic value added (penambahan nilai ekonomi) dari Hak Tanggungan (HT) itu sejumlah Rp 2,9 triliun. Bayangkan, baru selesai kurang dari 40 persen saja, dampak ekonominya sudah luar biasa," ucapnya.

Dengan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, Hadi berkomitmen untuk terus melanjutkan program PTSL hingga seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar.

"Itulah sebabnya terus kita kerjakan, kita selesaikan program PTSL dengan jumlah 126 juta bidang yang saat ini sudah selesai sebanyak 106,2 juta bidang," tegas Hadi.

Salah seorang penerima sertifikat tanah di NTT, tepatnya di Kelurahan Naimata, Kota Kupang, Nimrod Nomleni (72) akhirnya bisa bernapas lega karena sudah menerima jaminan hak tersebut.

Nimrod menilai, hadirnya program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) membuat proses pembuatan sertifikat semakin mudah.

"Prosesnya mudah, sangat dibantu pemerintah," tandas Nimrod singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com