Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberi Orang Tua, Alasan Harta Properti Menpora Mayoritas Hadiah

Kompas.com - 19/07/2023, 16:43 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sumber harta properti Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo, yang mayoritas berasal dari hadiah mulai terkuak sumbernya.

Seperti diketahui, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 10 Juli 2023, pria berusia 32 tahun itu tercatat memiliki aset properti sebesar Rp 187,59 miliar dari total harta kekayaan Rp 282,46 miliar.

Pria akrab disapa Dito itu menyampaikan, dari total kepemilikan lima aset properti berupa tanah dan bangunan, empat di antaranya merupakan pemberian dari orang tua.

"Namun, kita juga lagi tanya ke pihak hukum, karena kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan. Karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/7/2023).

Baca juga: Mayoritas Harta Properti Menpora Hasil dari Giveaway

Politikus Parta Golkar itu mengaku sempat kebingungan memilih hadiah atau hibah saat mendaftarkan harta kekayaannya.

Apalagi dia dan istrinya tak pernah berada dalam posisi sebagai pejabat publik.

"Tapi, kita kemarin paling aman tulisnya hadiah karena memang pemberian dari orang tua dan kita berusaha jujur dalam menginput LHKPN," tukas Dito.

Seperti diberitakan sebelumnya, harta kekayaan Menpora itu paling banyak berupa properti dengan lima bidang tanah dan bangunan.

Di mana empat properti terletak di DKI Jakarta, sementara yang satu tidak tertulis lokasinya.

Menariknya, sumber perolehan properti hanya satu aset diklaim dari hasil sendiri. Sementara sebagian besar berasal dari hadiah.

Perlu diketahui, label hadiah dalam LHKPN memiliki arti pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain karena suatu keadaan atau sebagai akibat dari suatu perbuatan.

Sementara, hibah adalah pengalihan hak atas sesuatu kepada orang lain yang dilakukan ketika masih hidup dan pelaksanaan pembagiannya dilakukan pada waktu penghibah masih hidup.

Sedangkan warisan adalah pemberian yang diterima dari orang lain berdasarkan wasiat dan menjadi hak milik ketika pemberi wasiat sudah meninggal dunia.

Baca juga: Indonesia Jadi Target Crazy Rich Australia dan Korsel Buat Beli Rumah

Secara umum, berikut rincian aset tanah dan bangunan milik Menpora Dito:

  • Tanah dan bangunan seluas 200/249 meter persegi di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp 26.000.000.000;
  • Tanah dan bangunan seluas 3.623/3.838 meter persegi di Kota Jakarta Timur, hadiah, senilai Rp 114.193.000.000;
  • Tanah dan bangunan seluas 488/236 meter persegi, tidak tertera lokasinya, hadiah, senilai Rp 10.000.000.000;
  • Tanah dan bangunan seluas 346.65/346.65 meter persegi di Kota Jakarta Pusat, hadiah, senilai Rp 17.350.000.000;
  • Tanah dan bangunan seluas 382.13/382.13 meter persegi di Kota Jakarta Selatan, hadiah, senilai Rp 20.052.355.600.

Sebagai informasi, sebelum menjabat sebagai Menpora, putra dari mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) periode 2017-2019 Arie Prabowo Ariotedjo ini telah memiliki karir profesional dan bisnis.

Dikutip dari laman resmi Kemenpora, Dito memiliki karir sebagai Perintis Grupara Ventures; Komisaris Utama PT Kartika Kara Eka Nusa; Komisaris Utama Syailendra Pangan Indonesia; Ketua RANS PIK Basketball & RANS FC Nusantara; serta Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

 

(Penulis: Tatang Guritno | Editor: Sabrina Asril)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com