JAKARTA, KOMPAS.com - Harta properti Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo, terbilang besar bagi anak muda seusianya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 10 Juli 2023, pria berusia 32 tahun itu tercatat memiliki aset properti sebesar Rp 187,59 miliar dari total harta kekayaan Rp 282,46 miliar.
Harta kekayaan pria akrab disapa Dito itu paling banyak berupa properti dengan lima bidang tanah dan bangunan. Empat properti terletak di DKI Jakarta, sementara yang satu tidak tertulis lokasinya.
Menariknya, sumber perolehan properti Politikus Partai Golkar itu sebagian besar berasal dari hadiah. Hanya ada satu aset tanah dan bangunan diklaim dari hasil sendiri.
Baca juga: Nih Harta Properti Johnny G Plate, Menkominfo yang Jadi Tersangka Korupsi
Perlu diketahui, label hadiah dalam LHKPN memiliki arti pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain karena suatu keadaan atau sebagai akibat dari suatu perbuatan.
Kendati demikian, di dalam dokumen LHKPN itu tidak tertulis pihak yang memberikan hadiah propertinya.
Secara umum, berikut rincian aset tanah dan bangunan milik Menpora Dito:
Sebagai informasi, sebelum menjabat sebagai Menpora, putra dari mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) periode 2017-2019 Arie Prabowo Ariotedjo ini telah memiliki karir profesional dan bisnis.
Dikutip dari laman resmi Kemenpora, Dito memiliki karir sebagai Perintis Grupara Ventures; Komisaris Utama PT Kartika Kara Eka Nusa; Komisaris Utama Syailendra Pangan Indonesia; Ketua RANS PIK Basketball & RANS FC Nusantara; serta Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.