Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Rumah Bagi Korban Pelanggaran HAM di Aceh Rampung Dikerjakan

Kompas.com - 28/06/2023, 17:45 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia resmi memulai program pemulihan korban pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Kick-off secara simbolis dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Nanggroe Aceh Darussalam pada Selasa (27/6/2023).

Salah satu upaya untuk program pemulihan ini adalah penyelesaian non yudisial melalui pembangunan rumah bagi para korban.

Di Provinsi Aceh sendiri, akan dilakukan pembangunan 31 unit rumah, yang tersebar di tiga lokasi yakni Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Selatan.

Baca juga: 31 Rumah Korban Pelanggaran HAM di Aceh Dapat Bantuan Pembangunan

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan sebaran lokasi rumah yang dibangun masing-masing 12 unit di kabupaten Pidie, 3 unit di Kabupaten Aceh Utara, serta 16 unit di Aceh Selatan.

Meskipun program pemulihan baru saja dicanangkan, namun Kementerian PUPR telah merampungkan 6 rumah.

“Sebenarnya kami sudah melaksanakan beberapa diantaranya meskipun kemarin (Selasa-red) bapak presiden baru meluncurkan program ini. Ada 6 diantara 31 unit yang kami tangani sudah terselesaikan dan sudah kami serahkan,” ujar Iwan, dalam wawancara bersama RRI, Selasa (28/6/2023).

 

Dikatakan, 6 rumah yang sudah selesai, 3 diantaranya berlokasi di Kabupaten Pidie. Sedangkan 3 lainnya ada di Kabupaten Aceh Utara.

“Untuk yang di Aceh Utara, Alhamdulillah kemarin juga seluruhnya sudah bisa diselesaikan,” papar Iwan.

Sementara itu, untuk pembangunan rumah di Aceh Selatan baru akan dibangun setelah selesai Hari Raya Idul Adha.

Baca juga: Infrastruktur Rusak di Aceh Akibat Banjir dan Longsor Tembus Rp 35 Miliar

Namun, material bangunan sudah dilakukan sehingga dapat dimulai proses pembangunan pada pekan depan.

“Drop materialnya sudah kami lakukan sehingga hari Minggu (2/7/2023) atau hari Senin (3/7/2023) sudah bisa dimulai seluruhnya,” tandas Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com