Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kementerian PUPR sedang menyelesaikan bantuan pembangunan dan perbaikan 31 unit rumah dalam rangka penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM di Provinsi Aceh.
(Dok. Kementerian PUPR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+